Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Peredaran Miras Oplosan, Polisi Razia Warung Kelontong

Kompas.com - 13/04/2018, 16:38 WIB
Markus Yuwono,
Reni Susanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya peredaran miras oplosan bahkan sampai merenggut nyawa di Jawa Barat dan Jakarta membuat polisi meningkatkan pengawasan peredaran miras. Salah satunya Polres Gunung Kidul, Yogyakarta

Mereka mengamankan puluhan miras oplosan di warung kelontong di Kecamatan Semin, milik S (50). Saat penggeledahan, petugas sempat kesulitan. Sebab miras oplosan disimpan di antara barang dagangan di warung tersebut. 

"Pelaku mengelabui petugas dengan mencampur miras jenis ciu dengan menyelipkan minuman itu dengan barang dagangan lainnya," ujar Kasat Resnarkoba Polres Gunung Kidul, AKP Tri Wibowo, Jumat (13/4/2018).

Tri mengatakan, selain mengamankan miras siap edar, polisi mengamankan pemiliknya untuk dimintai keterangan.

 

(Baca juga : Cerita Gunawan Lolos dari Maut akibat Miras Oplosan)

"Kepada S akan dkenakan pelanggaran Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2010 tentang Minuman Beralkohol," imbuh dia.

Tak hanya di Kecamatan Semin, petugas menggelar razia di Ponjong. "Kami mendapatkan informasi ada toko yang menjual miras. Ketika kami datangi tidak menemukan barang tersebut, hanya bekas botol saja," ucapnya.

Kasubag Humas Polres Gunung Kidul, Iptu Ngadino berharap, masyarakat tidak memperjualbelikan miras oplosan karena berbahaya. Sudah banyak kasus yang merenggut korban jiwa di berbagai daerah karena mengonsumsi minuman tersebut.

"Termasuk narkoba menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Untuk itu kami berharap tidak ada kasus meninggal dunia akibat miras oplosan di Gunung Kidul. Peran aktif masyarakat kami harapkan," pungkasnya. 

Kompas TV Jurnalis Kompas TV Reza Pratama dan juru kamera Edwin Adi Wijaya merangkumkannya untuk Anda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com