Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Meninggal akibat Miras di Cicalengka Berasal dari Kelompok Berbeda

Kompas.com - 11/04/2018, 14:28 WIB
Agie Permadi,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Polres Bandung telah menangkap penjual minuman keras oplosan di wilayah Cicalengka berinisial JS dan MH. Minuman oplosan ini telah merenggut puluhan nyawa di Kabupaten Bandung. 

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mengenai pembuat dan pengoplos miras tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Parianom saat dihubungi, Rabu (11/4/2018). 

Dia mengatakan, minuman tersebut dijual dengan harga murah. Biasanya konsumen yang mengonsumsi miras ini masyarakat menengah ke bawah.

"Minuman itu dijual seharga Rp 20.000. Konsumennya biasanya yang sering nongkrong di pasar," ujar Enggar.

Baca juga: Begini Cerita Korban Miras Oplosan di Cicalengka Bandung

Menurut dia, di Cicalengka, para konsumen miras oplosan ini setiap minggunya sering meminum miras tersebut. Namun, entah bagaimana miras tersebut dapat mematikan. 

"Di wilayah Cicalengka, konsumen sudah sering (minum miras) setiap minggu, cuma hari ini kenapa kok mati. Mungkin bahannya yang dibuat dan ini sedang dilidik," ucap Enggar.

Namun, pihaknya menjelaskan bahwa ke-31 korban yang meninggal di wilayah Polres Bandung akibat miras oplosan tersebut berasal dari kelompok dan tempat yang berbeda.

Hanya saja, mereka membeli miras itu di tersangka JS dan HM.

"Peminum beda kelompok, tetapi menjualnya di orang ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, 38 orang meninggal akibat miras oplosan di wilayah Polres Bandung. Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman mengenai pembuat dan pengoplos minuman tersebut.

Baca juga: Korban Meninggal akibat Miras Oplosan di Jabar Jadi 52 Orang

Kompas TV Hingga Selasa (10/4) siang korban miras oplosan di Sukabumi, Jawa Barat, bertambah menjadi 17 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com