Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Pak dan Bu Dendy Usai Bayar Pajak Dipajang, Ini Kata Kepala KPP

Kompas.com - 16/03/2018, 15:49 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung, Jawa Timur, menampilkan foto Pak Dendy dan Bu Dendy sebagai contoh warga taat pajak.

Foto sosok pasangan yang sempat meramaikan jagat maya karena isu pelakor beberapa waktu lalu itu dipajang pada akun resmi Facebook KPP Pratama Tulungagung.

Postingan itu berisi beberapa foto dan diunggah pada 15 Maret 2018 pukul 12.44 WIB dengan tagar #live sebagai pembuka postingan. Postingan ini pun mengundang reaksi dari berbagai pihak.

Kepala Kantor KPP Pratama Tulungagung Andi Setijo Nugroho mengatakan, tidak ada maksud tertentu terkait pengggunaan foto Pak Dendy dan Bu Dendy sebagai contoh wajib pajak yang taat pada akun resmi medsos institusi yang dipimpinnya.

(Baca juga: Pak dan Bu Dendy Lapor SPT Pajak di KPP Tulungagung)

Menurut Andi, Pak Dendy juga termasuk warga negara yang berkewajiban membayar pajak, begitu pula kewajiban pelaporan pajak tahunan. Ini merupakan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia.

"Kami siap melayani dengan hati siapa pun yang hadir ke KPP," ujar Andi, Jumat (16/3/2018).

Dia mengungkapkan, foto tersebut diambil tanpa terencana sebelumnya dan hanya spontanitas. Bahkan selain foto, ide pengabadian momen itu juga diambil dalam format video bentuk vlog.

Selain menceritakan proses pelaporan SPT oleh Pak Dendy, vlog juga berisi imbauan kepada masyarakat lainnya untuk segera melapor SPT sebelum habis masa waktunya.

Soal latar belakang yang membuat pasangan itu tenar akan mungkin mempengaruhi citra kantor pajak, Andi mengaku yang dilakukannya adalah niatan baik dan bagian dari ikhtiar positif dalam melayani pembayar pajak.

"Menanam kebaikan dengan melayani pembayar pajak seperti Pak Dendi tentu akan menuai kebaikan juga," ujarnya.

(Baca juga: KPU Putuskan JR Saragih-Ance Tak Penuhi Syarat Ikut Pilgub Sumut)

Sedangkan tudingan pilih kasih kepada para wajib pajak, dia menampiknya. Menurutnya selama ini juga banyak pembayar pajak yang mendapatkan hadiah dari kantornya.

"Kalau masalah pemberian suvenir tidak ada yang istimewa. Banyak pembayar pajak yang kami beri suvenir selain Pak Dendy," pungkasnya.

Pro-kontra

KPP Pratama Tulungagung mengunggah foto berikut keterangan.

"Siang ini Bapak Dendy dan Ibu Dendy mendatangi KPP Pratama Tulungagung untuk menjalankan kewajiban perpajakan mereka yaitu melaporkan SPT Tahunan tahun Pajak 2017 secara online melalui e-filling. Kami mengucapkan terimakasih atas Partisipasi Bapak Dendy dan Ibu Dendy yang telah melaporkan SPT Tahunan pajak 2017 sebelum batas akhir pelaporan, 31 Maret 2018. Mari Lapor Lebih Awal, Lebih Nyaman. #kpppratamatulungagung #DJP #DJPOnline #Efilling," demikian bunyi keterangannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com