Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Hasil Penipuan Investasi Dipakai Angela Lee untuk Bayar Utang

Kompas.com - 01/03/2018, 21:40 WIB
Wijaya Kusuma,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Selebritis Instagram (Selebgram) Angela Lee (31) dan suaminya, David Hardian (36), harus berurusan dengan kepolisian karena diduga melakukan penipuan investasi senilai Rp 12 miliar.

Uang investasi yang seharusnya untuk bisnis jual beli mobil justru digunakan untuk bisnis tas impor dan bayar utang.

Kasus yang menjerat Selebgram berparas cantik ini berawal ketika suaminya, David Hardian mengajak seorang warga Kota Yogyakarta, Santoso untuk investasi jual beli mobil.

"Awalnya diajak investasi bisnis jual beli mobil," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are, Rabu (28/2/2018).

Mendapat janji akan mendapat keuntungan, Santoso lantas melakukan transfer uang untuk investasi. Transfer dilakukan secara bertahap.

Tanpa sepengetahuan Santoso, David Hardian justru mengalihkan uang investasi bisnis jual beli mobil untuk bisnis tas impor yang dikelola oleh Angela Lee. Mengetahui itu, Santoso sempat mempertanyakan, namun David Hardian menyampaikan bahwa keuntungan dari bisnis tas impor lebih menjanjikan.

Baca juga : Selebgram Angela Lee dan Suaminya Ditangkap atas Dugaan Penipuan

Kepada Santoso, David juga mengatakan bahwa uang investasi beserta modal akan dikembalikan dalam waktu delapan hari.

Bisnis tas impor sempat berjalan lancar. Memasuki Bulan Mei 2017, bisnis yang dikelola oleh Selebgram Angela Lee mulai tersendat dan merugi.

"Masuk bulan Mei 2017, mulai macet," ungkapnya.

Macetnya usaha tas impor ini tidak disampaikan ke investor. Justru uang investasi digunakan untuk membayar utang-utang. Padahal di perjanjian awal dengan David Hardian, uang tersebut digunakan untuk investasi bisnis jual beli mobil.

"Saat ditagih, pelapor baru mengetahui setelah terlapor menjelaskan bahwa bisnis macet dan investasi digunakan untuk membayar utang," tuturnya.

Santoso akhirnya melaporkan Angela Lee dan suaminya, David Hardian ke polisi. Pelapor melaporkan pasangan suami istri ini atas dugaan melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang. Total kerugian investor mencapai nilai Rp 12 miliar.

Baca juga : Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Rp 12 Miliar oleh Selebgram Angela Lee

Dijelaskan, terlapor telah menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan.

"Kami panggil pada 5 Februari 2018 untuk pemeriksaan. Keduanya usai pemeriksaan langsung ditahan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com