BENGKULU, KOMPAS.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial JH dilaporkan ke Polda Bengkulu karena membagikan kiriman berita palsu di media sosial Facebook, Senin (26/2/2018).
Pengurus PDI-P Kota Bengkulu, Jurnaidi Arfian Kasip, mengatakan, dia telah melaporkan tindakan JH ke polisi untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"JH menyebar sebuah tulisan dari sebuah website reportase-today.blogspot.com. Itu dibagi ulang (reshare) JH dari akun Facebook bernama Arien Kumala," ujar Junaidi seusai memberikan keterangan di Mapolda Bengkulu.
Adapun judul tulisan yang dibagikan JH berjudul "Megawati: Partai Kami Tidak Khawatir Sedikitpun Kehilangan Pemilih Muslim".
Baca juga: Polri Sudah Kantongi Akun Penyebar Hoaks Soal Penyerangan Pemuka Agama
Menurut Junaidi, tindakan JH telah merugikan partainya dan memberikan informasi palsu kepada masyarakat. Padahal, kata Junaidi, Megawati tidak pernah memgeluarkan pernyataan tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, JH belum memberikan pernyataan. Beberapa kali Kompas.com meneleponnya dan mengirimkan pesan singkat, tetapi ponselnya tidak aktif.
"JH sedang reses ke daerah," ungkap beberapa orang staf di DPRD Provinsi Bengkulu.
Adapun JH telah menghapus tulisan tersebut dari akun Facebook-nya.
Baca juga: Pasang Aplikasi Ini, Berita Hoaks Dijamin Tak Muncul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.