Salin Artikel

Sebar Berita Palsu tentang Megawati, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi

Pengurus PDI-P Kota Bengkulu, Jurnaidi Arfian Kasip, mengatakan, dia telah melaporkan tindakan JH ke polisi untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"JH menyebar sebuah tulisan dari sebuah website reportase-today.blogspot.com. Itu dibagi ulang (reshare) JH dari akun Facebook bernama Arien Kumala," ujar Junaidi seusai memberikan keterangan di Mapolda Bengkulu.

Adapun judul tulisan yang dibagikan JH berjudul "Megawati: Partai Kami Tidak Khawatir Sedikitpun Kehilangan Pemilih Muslim".

Menurut Junaidi, tindakan JH telah merugikan partainya dan memberikan informasi palsu kepada masyarakat. Padahal, kata Junaidi, Megawati tidak pernah memgeluarkan pernyataan tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, JH belum memberikan pernyataan. Beberapa kali Kompas.com meneleponnya dan mengirimkan pesan singkat, tetapi ponselnya tidak aktif.

"JH sedang reses ke daerah," ungkap beberapa orang staf di DPRD Provinsi Bengkulu.

Adapun JH telah menghapus tulisan tersebut dari akun Facebook-nya.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/26/20415681/sebar-berita-palsu-tentang-megawati-anggota-dprd-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke