Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Kura-kura sebagai Umpan, Seorang Kakek Cabuli 5 Anak Tetangga

Kompas.com - 22/02/2018, 19:45 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seekor kura-kura dijadikan barang bukti oleh polisi dalam kasus pencabulan terhadap anak di Surabaya. Kura-kura tersebut dipakai sebagai umpan oleh pelaku untuk menarik perhatian sejumlah anak korban pencabulan.

Selain seekor kura-kura, polisi juga mengamankan 2 buah sarung motif kotak-kotak warna hitam yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pencabulan.

"Selain memancing korbannya dengan kura-kura, pelaku juga membujuk para korbannya dengan uang pecahan Rp 5.000-an," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (22/2/2018).

Frans menjelaskan, ada 5 anak berusia 6 sampai 9 tahun yang menjadi korban pencabulan Abedi. Warga Jalan Rungkut Tengah Surabaya berusia 65 tahun itu, sambung Barung, mencabuli anak-anak tetangganya sendiri.

"Pelaku sudah diamankan Senin lalu dari rumahnya," jelas Barung.

(Baca juga : Diiming-Imingi Layang-layang, HB Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur )

5 anak yang menjadi korban saat ini sedang mengikuti pemulihan trauma di pusat pelayanan terpadu anak dan perempuan di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Jatim.

Kakek Abedi saat ini ditahan di Mapolda Jatim dan dijerat pasal 81 dan 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Ini sebagai peringatan kepada para orangtua agar lebih mengawasi anak-anak perempuannya," ucap Barung. 

Kompas TV Seorang pria warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara terpaksa ditahan pihak berwajib karena dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul dengan anak dibawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com