Tidak hanya Habib Said Abdul Saleh, saya juga mendatangi bakal calon Wali Kota Palangka Raya, Fathul Munir. Fathul merupakan calon independen. Ia berpasangan dengan Yuliustry.
Fathul mengklaim telah mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melebihi yang dipersyaratkan di Kota Palangka Raya yaitu 19.700.
Namun KPU Kota Palangka Raya mendiskualifikasi pencalonannya. Hitungan KPU atas persyaratan tanda tangan itu masih kurang dari yang seharusnya.
Fathul-Yuliustry kini ia tengah melakukan gugatan ke Panwas Kota Palangka Raya. Semangat yang luar biasa. Padahal pria yang sebelumnya bekerja menjadi perwira PNS di Korem 102 Panju Panjung, Kalimantan Tengah ini, hanya memiliki kekayaan Rp 23.184.900.
Apapun dilakoni Fathul
Saya bertanya, “Menggugat, artinya perjuangan berlanjut, tapi kan kepastian bisa jadi jauh dari angan, sementara uang tambahan pasti diperlukan?”
Ia menjawab, “Apapun saya akan lakukan untuk menggapai cita-cita menjadi pimpinan di sini.”
Sejumlah persiapan telah dilakoni Fathul mulai dari mendekati pengurus organisasi untuk menjadi "mesin" politik pemenangannya hingga berfokus pada pengumpulan KTP sebagai persyaratannya.
Namun sayang, persiapannya masih kurang matang. Setidaknya, Fathul tidak bisa menjawab saat saya bertanya soal di mana tercantum hak dan kewajiban seorang pimpinan daerah? ??
Fenomena musim Pilkada
Sebuah fenomena di musim Pilkada. Saat rasa datang, yang sering terdengar dengan istilah pengabdian. Siapapun tentu sulit membedakan mana yang tulus dan mana yang hendak mereguk nafsu kekuasaan.
Tetapi cita-cita harus tetap dibentangkan, membangun tanah kelahiran. Bukan untuk berfoya-foya atau sebaliknya, sekadar menumpang hidup semata.
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.