Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tidak Netral, 20 Orang ASN Dipanggil Bawaslu Riau

Kompas.com - 08/02/2018, 05:45 WIB
Citra Indriani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sepanjang tahapan Pilkada di Provinsi Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah memanggil 20 orang lebih aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas.

Data dari Bawaslu Riau, dugaan pelanggaran paling banyak ditemukan pada ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

"Temuan kita saat ini ada yang di Pelalawan, Pekanbaru, Kampar, Bengkalis, dan Rohul. Paling banyak di Pelalawan berjumlah 16 orang ASN," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan pada Kompas.com, Rabu (7/2/2018).

Menurut dia, saat ini ada sekitar 20 orang ASN yang diduga melanggar Undang-Undang Netralitas ASN yang dikeluarkan MenPan-RB. Bahkan tiga orang di antaranya sudah direkomendasikan ke MenPan-RB untuk diberikan sanksi. 

"Jadi setiap temuan kita lakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi. Kemudian kita kaji dan diplenokan. Untuk sanksi dari lembaga terkait dalam hal ini MenPan-RB," jelas Rusidi.

(Baca juga : Bawaslu Izinkan ASN Dampingi Suami/Istri Calon Kepala Daerah Saat Kampanye )

Dia mengatakan, untuk hari ini, Rabu (7/2/2018), dua orang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dipanggil.

"Keduanya berinisial ZK dan SR. Mereka sudah kita minta klarifikasi. Selanjutnya hasil keterangan mereka kita kaji dan mengumpulkan barang bukti. Setelah itu kita lakukan pleno," ucap Rusidi.

Dia menyebutkan, pemanggilan terhadap ZK yang merupakan birokrat senior Provinsi Riau ini, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

ZK, beberapa hari lalu memberikan komentar di media massa tentang sosok salah satu bakal calon gubernur Riau. Begitu juga dengan SR, yang diduga berfoto dengan salah satu kandidat dan meng-upload ke media sosial serta diduga menghadiri acara salah satu bakal calon.

Karenanya, kegiatan ZK dan SR terpantau oleh Bawaslu Riau dan netralitas ASN mereka dipertanyakan. 

(Baca juga : Bawaslu: Dana Kampanye Tak Boleh Bersumber dari Kejahatan Korupsi )

Sementara itu, ZK yang diwawancarai Kompas.com usai dimintai keterangan oleh Bawaslu, membantah bila dirinya memberikan dukungan terhadap salah satu bakal calon gubernur Riau.

"Saya tidak ada niat memberi dukungan. Saya yang sudah non job ini, kiranya biasa saja kalau menilai pak gubernur," jawab ZK.

Dia juga mengaku tidak pernah berkomentar kepada media massa soal mendukung bakal calon tersebut. Hanya saja ia membuat tagline di grup WhatsApp (WA) beberapa waktu lalu.

Kompas TV Tahapan penetapan bakal calon baru dilakukan KPU Senin, 12 Februari 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com