Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien RS National Hospital Surabaya Dicabuli Seusai Operasi Kandungan

Kompas.com - 26/01/2018, 17:16 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - WD, mantan pasien Rumah Sakit National Hospital Surabaya, dilecehkan di ruang pemulihan usai menjalani operasi. Korban saat itu usai menjalani operasi kandungan.

YW, suami korban mengatakan, saat itu istrinya dalam kondisi setengah sadar dan mengenakan pakaian khusus.

"Pelaku sempat bertanya kepada istri saya tentang kondisi dan alamat rumah. Istri saya mendengarkan, namun karena kondisinya lemas karena pengaruh obat bius, dia tidak bisa menjawab," ucapnya menirukan keterangan istrinya, Jumat (26/1/2018).

Jadi meskipun kondisi lemah, istrinya masih bisa merasakan apa yang diperbuat oleh pelaku. Baru setelah kondisi korban berangsur pulih, dia menceritakan apa yang dialaminya kepada suaminya.

(Baca juga : RS National Hospital Surabaya Pecat Perawat yang Melecehkan Pasien )

Dia mengaku kecewa kepada pihak rumah sakit yang menugaskan perawat laki-laki untuk menangani pasien perempuan. "Harusnya ditugaskan perawat perempuan juga," kata pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Kemarin, dia melaporkan aksi pelecehan seksual tersebut ke Mapolrestabes Surabaya. Kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan, pelaku akan dijerat pasal 290 KUHP tentang pelecehan seksual kepada seseorang dalam keadaan tidak sadar.

"Hukumannya maksimal 7 tahun penjara," jelasnya. 

Kompas TV Pihak rumah sakit mengakui pelecehan seksual terjadi di National Hospital Surabaya Jawa Timur. Pelaku adalah perawat pria di rumah sakit tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com