Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Tempat Karaoke, Polisi Dapati Tamu Sedang Berhubungan Badan

Kompas.com - 25/01/2018, 15:19 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com — Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mendapati dua tamu tengah berhubungan badan dengan pemandu lagu (LC) saat menggerebek Karaoke Kimura di Jalan Progo, Kota Madiun, Kamis (25/1/2018) dini hari.

"Kedua tamu itu kedapatan berhubungan badan dengan dua LC di ruang VIP Karaoke Kimura, Kota Madiun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera yang dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).

Frans mengatakan, selain mengamankan dua tamu, petugas mengamankan 25 pemandu lagu, 1 koordinator pemandu lagu, 1 pengawas, dan 1 kasir. Tidak hanya itu, petugas mengamankan kondom, pakaian dalam wanita, uang tunai, dan ponsel.

Untuk kepentingan penyidikan, Karaoke Kimura ditutup dan dipasangi garis polisi. Semua pegawai Karaoke Kimura dan para tamu dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

(Baca juga: Gerebek Tempat Prostitusi, Mobil Laskar Pembela Islam Dirusak Warga )

Ditanya tindak pidana yang diselidiki setelah penggerebekan, Frans menyatakan, banyak tindak pidana yang bisa disidik, di antaranya pidana pornoaksi dan kejahatan asusila. 

Kompas TV Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Polsek Cengkareng, Polres Jakarta Barat, dan Brimob Polda Metro Jaya. Sedikitnya enam rumah digeledah selama dua jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com