BANDUNG, KOMPAS.com - AE alias Aldy (25), pengemudi taksi online yang merampok seorang karyawati bank di Kota Bandung ditangkap di kediamannya di kawasan Sukasari, Kota Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen (Pol) Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa pelaku ini diketahui merupakan salah seorang pengemudi taksi online. Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku membuat resah warga Kota Bandung.
"Kejahatan yang dilakukan tersangka ini membuat resah di tengah maraknya transportasi online, tersangka menyalahgunakan dengan melakukan perampokan," ujar Agung di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (19/1/2018).
Menurut Agung, pada saat melakukan aksinya, Aldy menggunkan akun milik temannya.
"Akun online itu, informasinya milik temannya, saudara H tapi mukanya si AL (pelaku). Jadinya ini penyimpangan. Kan enggak boleh. Jangan sampai ada lagi korban masyarakat akibat hal seperti ini," katanya.
(Baca juga : Cerita Karyawati Bank Lolos dari Perampokan Sopir Taksi Online)
Menurut Agung, pada saat berkendara, pelaku selalu membawa borgol dan pisau.
"Ini sopir sudah ada niatan (merampok). Sopir punya borgol untuk apa, bahkan bawa juga pisau. Ngakunya buat jaga-jaga, mana mungkin bawa borgol yang adalah alat khusus polisi untuk penegakan upaya hukum. Enggak bisa itu bawa sembarangan," katanya.
Pelaku ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Bandung di kediamannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti satu unit kendaraan Avanza hitam tahun 2012 dengan plat nomor F 1646 AM, handphone, serta barang bukti hasil perampokan yakni laptop, tas, ATM, dan kartu kredit milik korban.
"Pelaku ditangkap saat tidur di rumahnya, saat ditangkap dia tidak melakukan perlawanan," tambah Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian kekerasan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.