Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajari Ilmu Hitam, Pria Ini Curi Kain Kafan dan Kerangka Manusia di Makam

Kompas.com - 16/01/2018, 21:46 WIB
Iqbal Fahmi

Penulis

CILACAP, KOMPAS.com - Satuan Resesre dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap berhasil memecahkan misteri pembongkaran makam di TPU Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Jawa Tengah, Jumat (12/1/2017).

Tak hanya dibongkar, beberapa bagian kain kafan milik jenazah di dalam pusara juga ikut raib.

Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto saat gelar perkara, Selasa (16/1/2018), mengatakan, makam yang terbongkar merupakan makam milik seorang bayi perempuan bernama Khusnul Khotimah, putri pasangan Tasiwan dan Karsiyah.

Kapolres melanjutkan, hanya dalam beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (30) di kompleks Terminal Cilacap.

Warga Sidanegara, Cilacap Tengah, tersebut bukan kali ini saja membongkar makam secara paksa. Pada tahun 2013 silam, RS juga melakukan aksi serupa.

“Jika insiden kemarin pelaku mencuri kain kafan dan tali pocong, pada tahun 2013, pelaku ditangkap karena membongkar makam dan mencuri kerangka manusia di dalamnya,” jelas Kapolres.

Baca juga : Pelaku Mengaku Bongkar Makam dan Curi Tali Kafan karena Butuh Uang

Dari keterangan yang bisa digali, diduga pelaku mencuri barang-barang yang ada di dalam makam untuk menyempurkan ilmu hitam yang dipelajari dari gurunya saat bertemu di dalam sebuah goa.

“Sembari menjalani proses penahanan, pihak kami masih berkordinasi dengan bagian psikologi dan Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku,” ujarnya.

Kompas TV Aparat kepolisian Polres Batang dan polda Jawa Tengah membongkar makam korban pembunuhan di hutan Sengon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com