Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2017, Kasus Korupsi Meningkat 200 persen di Kepri

Kompas.com - 30/12/2017, 11:37 WIB
Hadi Maulana

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Selama 2017, jajaran Polda Kepri mencatat ada beberapa kasus yang meningkat dan ada juga kasus yang menurun.

Menariknya, kasus korupsi di Kepulauan Riau (Kepri) mengalami kenaikan hingga 200 persen.

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, melalui paparannya, mengatakan selama tahun 2017 korupsi terjadi sebanyak 29 kasus.

Jika dibandingkan dengan 2016 yang hanya ada sembilan kasus, berarti mengalami peningkatan sebanyak 20 kasus atau 200 persen.

"Untuk penyelesaian kasus di 2017 sebanyak 26 berkas perkara dan sisa tiga kasus masih dalam proses penyidikan, hanya saja di 2017 ini tidak ada uang negara yang berhasil diselamatkan, sedangkan 2016 sebanyak Rp3,8 miliar," kata Irjen Pol Didid Widjanardi, Sabtu (30/12/2017).

(Baca juga : Gubernur Kepri Terharu, Pulau Kelahirannya Kini Terang Benderang)

Kasus yang meningkat lainnya juga terjadi pada kasus cyber crime. Menurut Didid, selama 2017 tercatat ada 72 kasus cyber crime.

Jika dibandingkan dengan 2016 dengan 58 kasus cyber crime, berarti 2017 terjadi peningkatan sebanyak 14 kasus atau 24 persen.

"Untuk penyelesaian kasus 2017 sebanyak 22 kasus, dibandingkan dengan 2016 sebanyak 25 kasus mengalami penurunan sebanyak tiga kasus atau 12 persen," ungkap Didid.

Berbeda dengan kasus lainnya, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian sepeda motor, illegal logging, penangan terorisme serta pelanggaran lalu lintas, Polda Kepri mencatat mengalami penurunan.

"Untuk curat di 2017 tercatat 224 kasus jika dibandingkan dengan 2016 sebanyak 268 kasus, berarti 2017 terjadi penurunan sebanyak 44 kasus atau 17 persen. Sementara untuk penyelesaian kasus 2017 sebanyak 128 kasus, dibandingkan dengan 2016 sebanyak 134 kasus atau mengalami penurunan sebanyak enam kasus atau lima persen," terang Didid.

(Baca juga : Di Kepri, PLN Targetkan Ada Listrik di Semua Desa di 5 Kabupaten Sebelum 2019)

Untuk pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 2017 terjadi sebanyak 350 kasus jika dibandingkan dengan 2016 sebanyak 554 kasus berarti 2017 terjadi penurunan sebanyak 204 kasus atau 37 persen.

Sementara untuk penyelesaian kasus 2017 sebanyak 150 kasus, dibandingkan dengan 2016 sebanyak 106 kasus mengalami peningkatan sebanyak 44 kasus atau 30 persen.

"Illegal Logging juga turun, sebab selama 2017 Illegal Logging terjadi hanya tiga kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 15 kasus, berarti 2017 terjadi penurunan sebanyak 12 kasus atau 80 persen," jelas Didid.

"Sementara untuk penyelesaian kasusnya di 2017 sebanyak dua kasus, dibandingkan dengan 2016 sebanyak 10 kasus mengalami penurunan sebanyak delapan kasus atau 80 persen," tambahnya.

Begitu juga untuk penanganan terorisme, di 2017 tim Tindak Den Gegana Sat Brimob Polda Kepri bersama Densus 88 AT melakukan tindakan penangkapan sebanyak 11 tersangka pelaku terorisme, dan pada tanggal 10 Januari 2017 melakukan back up Densus 88 dalam rangka pengamanan penjemputan delapan WNI terduga teroris yang dipulangkan oleh PDRM di pelabuhan Internasional Batam Centre.

(Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Hanya 2,41 Persen, Kepri Genjot Sektor Pariwisata)

Pada tanggal 25 Maret 2017 melakukan back up Densus 88 dalam rangka penangkapan satu terduga teroris di pelabuhan Internasional Batam Centre.

Pada tanggal 27 Mei 2017 melakukan back up densus 88 dalam rangka pengamanan penjemputan dua orang WNI terduga teroris yang dipulangkan oleh PDRM.

"Kalau untuk kejahatan Narkoba, 2017 hanya ada 340 kasus, dibandingkan 2016 ada 478 kasus berarti tahun 2017 terjadi penurunan sebanyak 138 kasus atau 29 persen. Sementara untuk jumlah tersangka di 2017 ada 476 orang, WNA 12 dan WNI 464. Sementara 2016 sebanyak 633 orang, WNA 27 dan WNI 606, tentunya terjadi penurunan sebanyak 157 orang atau 25 persen," kata Didid.

Untuk barang bukti, lanjutnya, selama 2017 barang bukti yang diamankan sabu seberat 49250,08 Kg; ganja seberat 15022,96 gram; heroin seberat 174,65 gram; ekstasi 67.642,5 butir; Happy Five 2.256 butir; pil dextro 7008 butir; pil MM 891 butir; Pil PCC 434 butir; kosmetik dan obat-obatn 65 jenis serta dextromethorpan hydrobromide ph. Eur dan carisoprodol 378 drum.

Lebih jauh Didid menjelaskan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas selama 2017 hingga November sebanyak 817 kasus.

Jika dibandingkan dengan 2016 dengan 1.023 kasus, berarti mengalami penurunan sebanyak 206 kasus atau 20 persen.

"Korban meninggal selama 2017 hingga November sebanyak 149 orang, berarti mengalami penurunan sebanyak 45 orang jika dibandingkan dengan 2016 yaitu 194 orang atau 23 persen," terang Didid.

Sementara untuk kerugian materil akibat kecelakaan selama tahun 2017 November sebanyak Rp2.214 miliar, berarti mengalami penurunan sebanyak Rp. 1.273 miliar atau 37 persen jika dibandingkan dengan kerugian materil kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2016 yaitu sebanyak Rp3.487. Miliar.

"Oleh karena itu, saya atas nama seluruh jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau," tutup Didid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com