Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Gangguan Jiwa dan Dipasung 14 Tahun, Eduardus Akhirnya Sembuh

Kompas.com - 11/12/2017, 13:04 WIB
Markus Makur,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Kompas TV Tak hanya memanjat tiang beton, pria ini juga melempar pengguna jalan.

Saat itu, Yosep Ndoi ditunjuk untuk melaksanakan ritual kepok. Kepok pertama disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur yang diwakili oleh Dinas Sosial.

“Iyo, Ema Pemerintah, kami berterima kasih atas jasa baiknya yang telah peduli dan perhatian kepada kedua anak kami yang telah mengalami kesembuhan karena dirawat dan diobati di Panti Asuhan Renceng Mose Ruteng. Kami tidak memiliki apa-apa untuk membalas kebaikannya. Hari ini kami mengalami kegembiraan dan terharu karena kedua anak kami mengalami kesembuhan,” kata Yosep dalam dialek lokal.

Sesudah itu ayam dan moke itu diserahkan kepada Kepala Seksi Jaminan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur, Ibu Marna bersama dua stafnya.

Marna mengatakan, kegembiraan yang dialami orangtua Eduardus adalah kegembiraannya juga sebagai pemerintah yang melayani dan mengabdi kepada rakyat Manggarai Timur.

"Tugas kami melayani rakyat Manggarai Timur, baik yang sehat maupun yang sakit, apalagi yang orang dengan gangguan jiwa," kata Marna.

Ibu Marna mengisahkan, selama perjalanan dari Panti Asuhan Renceng Mose, ia berbincang-bincang dengan Eduardus dan temannya, Paulus yang juga baru sembuh dari gangguan jiwa.

Keduanya meminta agar tidak dibawa ke tempat lain. Mereka ingin pulang Ronggakoe. Selama perjalanan di Kota Ruteng, kata Marna, Paulus ingat semua tempat di kiri dan kanan jalan. Itu menandakan bahwa mereka sudah sembuh.

"Ketika melewati kampungnya Waebouk, Paulus mengatakan, ini kampung saya. Ia sangat gembira dan senang," kata Marna.

Marna menyebutkan, data yang tercatat di Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur menyebutkan, orang dengan gangguan jiwa dan penyandang disabilitas sebanyak 900 orang.

"Itu belum terdata semuanya. Juga kami prihatin bahwa ada keluarga dari orang dengan gangguan jiwa menolak untuk dirawat di Panti Asuhan Renceng Mose Ruteng," kata Marna.

Baca juga : Cerita Pulihnya Echa yang Alami Gangguan Jiwa karena Ibu Meninggal

Sementara itu, untuk pengobatan lanjutan, Marna menyarankan agar keluarga Eduardus dan Paulus untuk membuat kartu BPJS atau mengurus surat keterangan tidak mampu.

Sementara itu, Lurah Ronggakoe Erasmus Jalang kepada Kompas.com di kantornya, Kamis (7/12/2017) menjelaskan, ada tujuh warganya yang mengalami gangguan jiwa. Sebagian dipasung. Misalnya Paulus dipasung selama 15 tahun dan Eduardus dipasung 14 tahun.

"Mereka sangat menderita. Timbul keprihatinan hati saya untuk membantu meringankan dan membantu untuk menyembuhkan. Saya berkomitmen dengan hati saya bahwa warga di kelurahan saya harus bebas pasung," tandas Erasmus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com