Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/11/2017, 10:24 WIB
|
EditorReni Susanti

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku masih mempelajari masalah hukum terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Novanto mengaku, masalah hukum yang kembali menimpanya di luar dugaan dia. Padahal sudah ada putusan pra peradilan.

"Saya sekarang masih menyelesaikan tugas-tugas kenegaraan dan tugas-tugas partai, sambil mempelajari masalah-masalah yang diberikan kepada saya. Tentu di luar dugaan saya, dengan adanya putusan praperadilan dan masih melakukan upaya-upaya," kata Novanto di Kupang, Senin (13/11/2017).

"Tentu saya tetap menghormati proses hukum dan nanti kita lihat perkembangan berikutnya," sambung Novanto.

(Baca juga : Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Setya Novanto Shooting di Kupang )

Terkait rencana untuk kembali melakukan upaya praperadilan, Novanto mengaku belum berpikir ke sana. "Belum sampai mikir segitu dan masih jauh ya," ucap Novanto.

Pantauan Kompas.com, kedatangan Setya Novanto didampingi Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo, staf khusus Nurul Arifin dan sejumlah pengurus Golkar lainnya.

Selain mengikuti kegiatan di panti asuhan, orang nomor satu di partai berlambang pohon beringin itu mengikuti acara panen raya padi di kelompok tani di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Selanjutnya ia berkunjung ke rumah seorang pemulung di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.

(Baca juga : Jejak Setya Novanto dalam Bisnis SIM dan KTP di Era Orde Baru )

Di rumah pemulung, Novanto direncanakan akan menyerahkan bingkisan tanda kasih, dalam rangka HUT Partai Golkar. Setelah mengikuti tiga kegiatan itu, Novanto langsung kembali ke Jakarta.

Kompas TV Direktorat Jenderal Imigrasi siap menghadapi sidang gugatan terkait status pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke