BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor menerima 60.000 blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor Agus Suparman mengatakan, pihaknya segera mempercepat proses pencetakan e-KTP tersebut untuk segera didistribusikan kepada warga yang sudah berstatus print ready record (PRR).
"Mudah-mudahan dengan adanya ketersediaan blangko ini, e-KTP yang sudah siap cetak akan kita geber," ucap Agus, Senin (30/10/2017).
Menurut dia, ada 724.257 warga Kota Bogor yang diwajibkan ber-KTP. Dari jumlah sebanyak itu, sambungnya, sudah 91.000 lebih warga yang telah melakukan perekaman e-KTP.
Baca juga: 8 Juta Blangko E-KTP Gagal Lelang, Mendagri Minta Maaf
Perekaman itu, lanjut dia, berfungsi sebagai data warga yang nantinya akan dimasukan ke dalam sistem database Disdukcapil sebelum dilakukan pencetakan kartu ktp elektronik.
"Pengajuan permohonan e-KTP itu tidak rumit kok. Yang bersangkutan hanya perlu menunjukkan suket (surat keterangan) yang telah didapat setelah melakukan perekaman," kata Agus.
"Ke depan, kami inginya setiap permohonan pencetakan e-KTP itu one day service. Untuk cetak KTP harus di Kantor Disdukcapil, karena di masing-masing kecamatan belum ada mesin cetaknya," tambah dia.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemkot Bogor akan berupaya menambah alat cetak e-KTP menjadi enam unit dan menambah SDM.
Sebab, alat yang kini tersedia di Disdukcapil Kota Bogor hanya bisa mencetak sekitar 400 e-KTP per hari.
"Ini sekaligus untuk menjawab tantangan dari Kemendagri yang menargetkan 60.000 blangko e-KTP itu harus sudah didistribusikan dua minggu ke depan," kata Bima.