Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor Agus Suparman mengatakan, pihaknya segera mempercepat proses pencetakan e-KTP tersebut untuk segera didistribusikan kepada warga yang sudah berstatus print ready record (PRR).
"Mudah-mudahan dengan adanya ketersediaan blangko ini, e-KTP yang sudah siap cetak akan kita geber," ucap Agus, Senin (30/10/2017).
Menurut dia, ada 724.257 warga Kota Bogor yang diwajibkan ber-KTP. Dari jumlah sebanyak itu, sambungnya, sudah 91.000 lebih warga yang telah melakukan perekaman e-KTP.
Perekaman itu, lanjut dia, berfungsi sebagai data warga yang nantinya akan dimasukan ke dalam sistem database Disdukcapil sebelum dilakukan pencetakan kartu ktp elektronik.
"Pengajuan permohonan e-KTP itu tidak rumit kok. Yang bersangkutan hanya perlu menunjukkan suket (surat keterangan) yang telah didapat setelah melakukan perekaman," kata Agus.
"Ke depan, kami inginya setiap permohonan pencetakan e-KTP itu one day service. Untuk cetak KTP harus di Kantor Disdukcapil, karena di masing-masing kecamatan belum ada mesin cetaknya," tambah dia.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemkot Bogor akan berupaya menambah alat cetak e-KTP menjadi enam unit dan menambah SDM.
Sebab, alat yang kini tersedia di Disdukcapil Kota Bogor hanya bisa mencetak sekitar 400 e-KTP per hari.
"Ini sekaligus untuk menjawab tantangan dari Kemendagri yang menargetkan 60.000 blangko e-KTP itu harus sudah didistribusikan dua minggu ke depan," kata Bima.
https://regional.kompas.com/read/2017/10/30/18095551/terima-60000-blangko-pemkot-bogor-kebut-pencetakan-e-ktp