GARUT, KOMPAS.com - Sebanyak 79 orang pemotor yang melakukan konvoi kendaraan sepeda motor di kawasan Garut Kota, Sabtu (28/10/2017) malam, diamankan oleh anggota Polres Garut.
Mereka diamankan karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum di Garut.
"Sebagai antisipasi saja, karena kalau dibiarkan khawatir terjadi sesuatu yang tidak diharapkan," ungkap Kepala Bagian Operasi Polres Garut Kompol Liman Heryawan dalam pesan singkat, Minggu (29/10/2017).
Menurut Liman, jajaran Polres Garut sedang melaksanakan operasi cipta kondisi pada Sabtu malam dan mendapati ada geng motor melakukan konvoi kendaraan di jalan-jalan kota Garut hingga akhirnya dibuntuti.
Namun, begitu masuk kawasan pusat kota langsung diamankan karena khawatir terjadi bentrokan.
"Kami khawatir terjadi bentrokan dengan kelompok lainnya, karena ada informasi sudah ada beberapa kelompok bermotor lainnya," katanya.
Mereka terpaksa diamankan karena dua kelompok pemotor ini kerap kali terlibat bentrokan. Daripada terjadi gesekan dengan jumlah massa yang besar, akhirnya mereka diamankan.
"Yang diamankan 79 orang, ada diantara yang diamankan perempuan dibawah umur dengan status pelajar," tuturnya.
Mereka yang diamankan dibawa ke halaman kantor DPD Golkar Garut di pusat kota Garut untuk diberi pembinaan dan didata.
Dari hasil pemeriksaan, satu orang di antara kelompok tersebut diperiksa lebih lanjut karena membawa senjata tajam bersama bersama beberapa orang yang dalam kondisi mabuk.
"Yang lainnya kami data, lalu diberi pembinaan. Kami panggil orangtuanya, terutama yang perempuan. Semua kendaraannya juga kami amankan, kami periksa kelengkapannya," katanya.
Kapolres Garut, AKBP Novri Turangga membenarkan bahwa jajarannya memang telah melakukan pengamanan kelompok bermotor pada Sabtu malam dalam operasi cipta kondisi. Operasi ini digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.