Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Cerai Susuk, Suami Calon TKW di Desa Ini Harus Tandatangani Selembar Surat

Kompas.com - 24/10/2017, 10:30 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

Kompas TV Sakit Hati, Mantan Suami Nekat Tusuk Mantan Istri

Lilit Biati, dosen IAI Darussalam Blokagung Banyuwangi peneliti Cerai Susuk di Kabupaten Banyuwangi menjelaskan, hampir sebagian besar kasus cerai susuk terjadi saat istri sedang bekerja di luar negeri. Para TKW membiayai sendiri proses perceraiannya.

"Proses cerai susuk ini sama dengan gugat cerai, yaitu istri yang mengajukan perceraian dan biaya ditanggung pihak istri. Tapi ada juga pihak suami yang mendaftarkan perceraian ke pengadilan dengan imbalan sejumlah uang dari istrinya," jelas Lilit.

Arti Susuk

Kata Susuk diambil dari istilah jawa "nyusuk" atau mengembalikan. "Kalau bahasanya orang-orang Banyuwangi, disusuki bojone atau dikembalikan pasangannya. Jadi ya dikenal dengan cerai susuk," jelasnya.

Dari penelitian dengan sampel 20 pasangan yang istrinya bekerja sebagai TKW, beberapa kecamatan penyumbang angka perceraian terbanyak antara lain Banyuwangi Kota, Licin, Kalipuro, Rogojampi, Muncar, Glenmore, Kalibaru, Purwoharjo dan Bangorejo.

Ada tujuh penyebab cerai susuk. Salah satunya, faktor ekonomi yang diakibatkan keterbatasan suami dalam memberikan nafkah kepada istrinya. Lalu penghasilan suami rendah, suami tidak bekerja dengan alasan merawat anak sehingga menggantungkan hidup dari kiriman istri.

Faktor lainnya adalah perselingkuhan. Ada juga yang korban fitnah serta campur tangan dari orangtua dan keengganan istri pulang ke tanah air karena sudah nyaman bekerja di luar negeri.

"Faktor terakhirnya adalah putusnya komunikasi antara suami dan istri," jelas Lilit.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com