Keseriusan warga RW 09 menciptakan kawasan tanpa rokok, terlihat dari banyaknya spanduk dan stiker dengan pesan larangan tanpa rokok.
Dodi Setiadi, Ketua Forum Komunikasi Kawasan Tertib Asap Rokok (KTR) RW 09 menjelaskan, secara tegas pihaknya tidak melarang warganya merokok. Namun dengan lahirnya enam poin kesepakatan itu, pihaknya mempersempit ruang gerak bagi perokok.
"Secara tegas kita tidak larang merokok, tapi kita buat aturan secara halus," ujarnya.
Pola pendekatan personal menjadi resep suksesnya mencipatakan kawasan tanpa rokok. Kuncinya, sambung Dodi, punya konsistensi dan komitmen yang besar untuk membuat lingkungan yang lebih sehat.
"Kiatnya, pendekatan dengan baik, yang ngeyel juga banyak. Tapi itikad kita kan baik dan kita juga bersabar," tuturnya.
Rangga (45) salah seorang warga RT 08 mengaku masih merokok. Namun, sejak adanya aturan itu ia lebih segan untuk merokok di luar rumah.
"Aturannya ada bagusnya jadi gak di mana saja ngerokoknya. Kalau orang sini yang perokok kebanyakan merokoknya di kolam pancing yang jauh dari lingkungan RW 09," ujarnya.
Mulyadi (36), warga lainnya pun perlahan mulai mengurangi kebiasaannya merokok. Namun ia pun jujur mengakui masih sulit untuk berhenti merokok. "Dampaknya sih saya jadi ngurangin (merokok). Biasanya sehari dua bungkus, sekarang jadi sebungkus," ungkapnya.
Mulyadi yang bertugas mengurus kantor RW kerap menegur warga lain yang kedapatan merokok di lingkungan RW 09, khususnya para pelajar.
"Tapi mereka kalau ditegur ngamuk, pasti ada saja fasilitas RW yang dirusak seperti pot bunga, bahkan kaca pos ronda pernah dirusak juga," jelasnya.