Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin: Merusak Kebhinekaan Berarti Melawan Sunnatullah...

Kompas.com - 13/09/2017, 13:35 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menyebut kebhinekaan adalah sunnatullah atau hukum alam.

"Merusak kebhinekaan berarti melawan sunnatullah, dan melawan sunnatullah merupakan kezaliman," kata politisi yang akrab dipanggil Cak Imin ini dalam diskusi ilmiah berjudul Memperkokoh Politik Kebhinekaan di Kampus Universitas Airlangga Surabaya, Rabu (13/9/2017).

Karena itu sebut dia, pihak yang merusak kebhinekaan atau melakukan aksi intoleransi harus disikapi tegas secara hukum. Dalam konteks agama, kasus-kasus intoleransi di Indonesia didominasi oleh kekerasan, penyerangan, penyebaran kebencian, penyesatan yang berujung pada pembatasan aktifitas keagamaan serta konflik tempat ibadah.

Bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan dengan mengatasnamakan agama kata dia, jika terus dibiarkan akan menjadi ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia. "Akhirnya aksi radikalisme seperti bom bunuh diri terus menyebarkan rasa takut di tengah masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Melihat Toleransi Beragama di Kota Syariat Islam...

Oleh sebab itu lanjut Cak Imin, penanaman nilai toleransi harus diajarkan sejak dini dan berkelanjutan kepada anak-anak mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Toleransi juga harus diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan atau setiap mata pelajaran agama dan budaya, sehingga sikap toleran tertanam kokoh dan menyatu dalam jiwa setiap siswa.

"Cara penafsiran dan pemahaman tunggal terhadap ajaran agama perlu dihindarkan sehingga siswa terbiasa berpikir terbuka dan menghargai perbedaan," kata mantan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini. 

Kompas TV Upaya pelestarian kerukuan warga Mataram yang heterogen digelar di wilayah Ampenan Mataram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com