WAJO, KOMPAS.com - Seorang oknum polisi, Bripka PA (38) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, ditangkap karena diduga terlibat dalam transaksi narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah Bripka PA di Perum BTN Assorajang, Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kerap terjadi transaksi sabu.
Atas informasi ini, lanjut Dicky, aparat kepolisian yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polres Wajo, Ipda Andika Ardiansyah dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanasitolo, AKP Andi Masing melakukan penggerebekan pada pukul 02.00 Wita, Kamis (7/9/2017).
Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan Bripka PA serta seorang rekannya, EL (36), warga Jalan Kelapa Sengkang, Kelurahan Lamaddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Baca juga: 3 Polisi Nunukan Bakal Dipecat karena Narkoba, Desersi dan Selingkuh
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu sachet sabu seberat 0.40 gram, 100 lembar pembungkus sabu, dua unit timbangan digital serta satu set alat isap.
Kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Wajo.
"Hasil pemeriksaan sementara, oknum polisi tersebut adalah pengguna. Namun masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan," kata Dicky.
Baca juga: Tembakan Peringatan Diabaikan, Kurir Narkoba Ditembak Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.