SURABAYA, KOMPAS.com - Junaidi Saputra, seorang kurir narkoba tewas di tangan polisi, Selasa (22/8/2017) pagi. Dia terpaksa ditembak mati setelah dua kali tembakan peringatan diabaikan.
Penembakan itu dilakukan anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim karena pria berusia 33 tahun asal Riau itu berontak dan menyerang polisi saat diminta menunjukkan calon penerima narkoba yang dibawanya dari Jakarta.
"Dua kali tembakan peringatan tak digubris, akhirnya ditembak mati karena membahayakan," kata Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Dua Oknum Sipir Dibekuk Polisi
Junaidi bisa membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram dari Jakarta ke Surabaya dengan kereta api. Sabu tersebut disamarkan dengan dibungkus menggunakan sarung bantal.
"Kalau naik pesawat dia pasti tertangkap petugas. Akhirnya naik kereta api karena dinilai lebih aman," ujarnya.
Junaidi sendiri ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tegalsari Surabaya dengan barang bukti sabu seberat 4 kilogram. Polisi lalu memintanya menunjukkan siapa pemesan sabu tersebut di Kecamatan Bunder, Gresik.
Baca juga: Pegawai Hononer Jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan Penghuni Lapas
Dari pemesan tersebut, polisi kembali mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Menurut catatan polisi, Junaidi adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang kerap beroperasi di Riau, Sumatera Utara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.