Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Butir Peluru Ditemukan di Tas Milik Tersangka Pembunuh Pegawai BNN

Kompas.com - 06/09/2017, 20:33 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Petugas menemukan tiga butir peluru dari tas milik AM, tersangka pembunuh Indria Kameswari (38), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan menjelaskan, peluru-peluru tersebut diamankan oleh petugas Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, saat tersangka akan kabur ke Batam, Kepulauan Riau, untuk bersembunyi.

Bimantoro mengatakan, tersangka sempat diamankan dan diperiksa oleh petugas bandara, namun dapat melarikan diri.

"Jadi ketika pelaku melewati detektor, terdeteksi di dalam tasnya ada peluru. Kemudian pelaku dan tas itu diamankan petugas bandara. Tapi pelaku dapat kabur dan naik pesawat tujuan Batam," ucap Bimantoro dalam rilis di Mapolres Bogor, Rabu (6/9/2017).

(Baca juga: Menguak Motif di Balik Tewasnya Pegawai BNN di Bogor)

Bimantoro menambahkan, saat ditanya petugas bandara, tersangka mengaku jika peluru tersebut adalah milik kakaknya yang seorang anggota di sebuah kesatuan.

Menurut dia, pelaku sempat diminta oleh petugas bandara untuk memanggil kakaknya. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan oleh tersangka untuk kabur.

"Dia tidak kembali ke ruangan petugas, tapi langsung naik pesawat tujuan Batam tanpa sepengetahuan petugas," kata Bimantoro.

Dirinya mengungkapkan, dari rekaman CCTV Bandara Halim Perdanakusuma, terlihat jika tersangka berada di bandara tepat di hari peristiwa pembunuhan itu terjadi, Jumat (1/9/2017).

"Saat membunuh korban (istrinya, red), tersangka langsung kabur ke Batam di hari yang sama," tuturnya.

Tersangka AM dibekuk petugas gabungan di Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (3/9/2017), atau tiga hari setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi. Saat ditangkap, tersangka bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di sana.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait senjata api yang digunakan tersangka untuk menembak istrinya itu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV, tiga unit handphone dan pakaian korban dan pelaku saat pembunuhan terjadi.

 

Kompas TV Polisi membekuk tiga dari empat pelaku perampokan dan pembunuhan sopir taksi online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com