Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Uang Arisan "Online", Mama Laura Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/09/2017, 18:47 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Satreskrim Polresta Probolinggo menetapkan pemilik arisan online bodong Mama Laura atau Purwati (36), sebagai tersangka. Ia diduga membawa kabur uang arisan dan hingga kini masih buron.

Kasatreskrim AKP Pujiono mengatakan, Purwati menjadi tersangka berdasarkan laporan korban dan barang bukti yang disita petugas, termasuk sejumlah dokumen dari rumah tersangka.

Polisi saat ini memburu Purwati. Ia menghilang dari kediamannya di Perumahan Pondok Gabriela, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, tiga pekan sebelum dilaporkan oleh para anggota arisan.

Ia kabur meninggalkan suaminya, Yudi Wiliyanto (39) dan tiga anaknya.

(Baca juga: Korban Arisan Online Mama Laura Ada yang Setor hingga Rp 25 Juta)

 

“Berdasarkan pelacakan nomer ponsel, dia berada di wilayah Tulung Agung. Anggota kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengamankan tersangka,” tutur Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal, Rabu (6/9/2017). 

 

Alfian menambahkan, Purwati selalu berpindah tempat. Ketika pertama kali meninggalkan rumah, ia melarikan diri ke wilayah Malang. Namun, belum sempat diamankan polisi, Purwati pindah tempat dan mematikan ponselnya.

“Langkah Purwati berhasil menyulitkan polisi. Tak hanya mematikan ponsel, wanita dengan akun facebook Laura Yuan Aurel ini juga menon-aktifkan akun facebook serta akun media sosial lainnya. Namun polisi terus mengejarnya,” ucapnya.

Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online ini terkuak, saat belasan warga melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Probolinggo, Senin (21/8/2017).

Mereka melaporkan Purwati, karena diduga membawa uang nasabah dan memanipulasi arisan dengan sistem lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com