SINJAI, KOMPAS.com - Kasus penemuan bayi berjenis perempuan oleh dua petani pada Selasa, (1/8/2017), akhirnya terungkap. Polisi yang melakukan penyelidikan membekuk pelaku pembuangan bayi yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
MA (23) warga Takkuro, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah dibekuk polisi di kediamannya, Kamis (3/8/2017), pukul 16.40 Wita.
"Kemarin sore kami jemput dan tersangka tak lain adalah ibu kandungnya sendiri" kata AKP Sardan, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sinjai yang dikonfirmasi Jumat, (4/8/2017).
Bayi perempuan dengan berat 2,6 kilogram tersebut adalah hasil hubungan gelap MA dengan kekasihnya berinisial AS (23), warga Desa Manipi, Kecamatan Sinjai Barat.
(Baca juga: Dua Petani di Sinjai Temukan Bayi Menangis di Pinggir Jalan)
MA mengaku melahirkan seorang diri tanpa bantuan orang lain di rumah kerabatnya yang berjarak 20 meter dari lokasi ditemukannya bayi tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, dia melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain. Setelah itu dia buang bayinya di pinggir jalan dengan alasan takut ketahuan orang lain melahirkan tanpa menikah," tutur Sardan.
Kini MA masih diamankan di Mapolres Sinjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara bayinya masih dalam perawatan Puskesmas Lappadata.