YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Delapan sekolah berbasis keagamaan di DI Yogyakarta menolak imunisasi Measles Rubbela (MR).
Imunisasi MR ini untuk mencegah penyakit campak dan rubbela merupakan program Kementerian Kesehatan yang digelar Agustus 2017 dan September 2017.
Penolakan sekolah itu dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Lutfi Hamid.
Baca juga: Ada Anggapan Imunisasi Haram, Satu Kampung di Purwakarta Tolak Imunisasi
Menurut Lutfi, delapan sekolah yang menolak imunisasi MR adalah madrasah setara SD dan SMP di Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta.
"Semua swasta, tidak ada yang negeri," ujar Lutfi kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis (27/7/2017).
Dikatakan Lutfi, ke delapan sekolah itu menolak imunisasi MR dengan berbagai alasan, salah satunya vaksin yang dipakai dalam imunisasi dianggap haram.
Selain itu, pihak sekolah menganggap manusia sudah memiliki kekebalan tubuh sehingga tak perlu diimunisasi.
"Mereka beranggapan dulu tanpa imunisasi, manusia sudah kebal," kata Lutfi.
Lutfi mengatakan, penolakan imunisasi itu memang tidak berbentuk pernyataan resmi dan tertulis. Menurutnya, delapan sekolah itu selalu menolak petugas puskesmas yang ingin menyosialisasikan manfaat imunisasi MR.
"Apakah mereka dari dulu selalu menolak, kami belum tahu dan akan kami tanya lebih lanjut ke Dinas Kesehatan," tutur Lutfi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.