KEDIRI, KOMPAS.com - Tempat karaoke Inul Vizta di Kota Kediri, Jawa Timur, dipasangi garis polisi menyusul adanya dugaan sajian tarian telanjang di tempat berlabel karaoke keluarga itu.
Informasi yang dihimpun, garis polisi itu dipasang oleh tim Polda Jawa Timur yang melakukan penggerebekan pada tempat karaoke yang berada di pusat perbelanjaan Kediri Mall itu, Kamis (13/7/2017) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengaku baru mengetahui adanya penggerebekan setelah melihat lokasi yang telah diberi garis polisi, lalu dia mengumpulkan keterangan.
Baca juga: Ridwan Kamil: Hindari Asusila, Jangan Ada Striptis
Dalam penggerebekan itu, kata dia, sebanyak 10 orang yang terdiri dari 4 perempuan penari telanjang hingga pegawai rumah karaoke itu dibawa ke Mapolda yang ada di Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kabar yang kami dapat, yang diamankan adalah manajer, waitress, kasir, serta 4 penari striptis," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2017).
Berkaca dari peristiwa itu, pihaknya berjanji akan meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas jika ada tempat hiburan yang melanggar perijinan.
"Itu akan kami lakukan kepada semua tempat karaoke maupun tempat hiburan malam," ucapnya.
Sementara itu kepolisian Kediri sejauh ini belum memberikan penjelasan resmi soal penyegelan dan tarian telanjang itu.