Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas TNKS dan Polisi Ringkus Pedagang Kulit Harimau di Bengkulu

Kompas.com - 13/07/2017, 08:54 WIB
Firmansyah

Penulis

Kompas TV Indonesia memiliki banyak kekayaan dan keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna. Berbicara mengenai fauna, terdapat jenis-jenis hewan yang dilindungi di indonesia, seperti harimau Sumatera, anoa, bahkan orangutan. Akan tetapi oleh ulah manusia, kini hewan-hewan yang dilindungipun, terancam punah.

BENGKULU, KOMPAS.com - Petugas Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu meringkus pelaku perdagangan kulit dan tulang harimau, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

Koordinator Polhut Balai Besar TNKS Nurmahmudi mengatakan, kejadian berlangsung 11 juli 2017. Saat itu, anggotanya mendapat informasi dari masyarakat, ada orang yang akan melakukan transaksi perdagangan kulit Harimau Sumatera di Wilayah Kabupaten Mukomuko.

"Menurut masyarakat kulit Harimau Sumatera tersebut, berasal dan berada di wilayah Mukomuko dan belum diketahui siapa pemiliknya. Tim kemudian berkoordinasi dengan Polres Mukomuko, kemudian ditindaklanjuti bersama dengan membentuk tim," kata Nurmahmudi.

Tim selanjutnya melakukan penyidikan lebih lanjut. Kemudian diketahui bahwa orang yang diduga melakukan transaksi tersebut bernama Sunardi asal Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

(Baca juga: Kemiri, Harimau Sumatera di Adelaide Disuntik Mati)

 

Selanjutnya petugas melihat Sunardi mengendarai motor melintas dari arah Mukomuko menuju ke Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko. Petugas pun membuntutinya dan melihat Sunardi menuju mobil Suzuki APV. Di sanalah dilakukan penyergapan.

"Dalam penyergapan tim berhasil mengamankan 2 orang, Sunardi dan Rahmad dengan barang bukti 2 lembar kulit harimau (basah), dan tulang Harimau sumatera," ujar Nurmahmudi.

Petugas TNKS dan Polres Mukomuko hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku untuk dilakukan pengembangan.

LSM Lingkar Institute mengapresiasi langkah cepat dan tepat petugas TNKS dan kepolisian dalam meringkus pelaku penjualan kulit dan anggota tubuh harimau Sumatera.

(Baca juga: Mereka yang Bergandengan Tangan Selamatkan Harimau Sumatera)

"Kinerja petugas wajib diapresiasi karena dalam waktu dua tahun terakhir tingkat perburuan dan penjualan kulit dan tulang harimau tinggi di Bengkulu," ujar anggota Lingkar Institute Fahmi.

Ia mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir polisi dan TNKS berhasil menangkap belasan orang penjual kulit harimau. Sedangkan jumlah harimau yang menjadi korban sebanyak empat ekor.

"Harimau Sumatera sudah berada di ambang kepunahan. Semua pihak wajib ikut serta menjaganya termasuk pelestarian dan penegakkan hukum," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com