Salin Artikel

Petugas TNKS dan Polisi Ringkus Pedagang Kulit Harimau di Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.com - Petugas Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu meringkus pelaku perdagangan kulit dan tulang harimau, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

Koordinator Polhut Balai Besar TNKS Nurmahmudi mengatakan, kejadian berlangsung 11 juli 2017. Saat itu, anggotanya mendapat informasi dari masyarakat, ada orang yang akan melakukan transaksi perdagangan kulit Harimau Sumatera di Wilayah Kabupaten Mukomuko.

"Menurut masyarakat kulit Harimau Sumatera tersebut, berasal dan berada di wilayah Mukomuko dan belum diketahui siapa pemiliknya. Tim kemudian berkoordinasi dengan Polres Mukomuko, kemudian ditindaklanjuti bersama dengan membentuk tim," kata Nurmahmudi.

Tim selanjutnya melakukan penyidikan lebih lanjut. Kemudian diketahui bahwa orang yang diduga melakukan transaksi tersebut bernama Sunardi asal Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Selanjutnya petugas melihat Sunardi mengendarai motor melintas dari arah Mukomuko menuju ke Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko. Petugas pun membuntutinya dan melihat Sunardi menuju mobil Suzuki APV. Di sanalah dilakukan penyergapan.

"Dalam penyergapan tim berhasil mengamankan 2 orang, Sunardi dan Rahmad dengan barang bukti 2 lembar kulit harimau (basah), dan tulang Harimau sumatera," ujar Nurmahmudi.

Petugas TNKS dan Polres Mukomuko hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku untuk dilakukan pengembangan.

LSM Lingkar Institute mengapresiasi langkah cepat dan tepat petugas TNKS dan kepolisian dalam meringkus pelaku penjualan kulit dan anggota tubuh harimau Sumatera.

"Kinerja petugas wajib diapresiasi karena dalam waktu dua tahun terakhir tingkat perburuan dan penjualan kulit dan tulang harimau tinggi di Bengkulu," ujar anggota Lingkar Institute Fahmi.

Ia mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir polisi dan TNKS berhasil menangkap belasan orang penjual kulit harimau. Sedangkan jumlah harimau yang menjadi korban sebanyak empat ekor.

"Harimau Sumatera sudah berada di ambang kepunahan. Semua pihak wajib ikut serta menjaganya termasuk pelestarian dan penegakkan hukum," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2017/07/13/08545191/petugas-tnks-dan-polisi-ringkus-pedagang-kulit-harimau-di-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke