Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Akademisi UAJY Desak Pansus Angket KPK Dibubarkan

Kompas.com - 12/07/2017, 21:59 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang penolakan terhadap Pansus Angket KPK oleh DPR terus mengalir di Kota Pelajar Yogyakarta.

Kali ini ratusan dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) dengan tegas menyatakan sikap menolak hak angket DPR untuk KPK dan mendorong agar pansus dibubarkan.

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa saat ini, ketika DPR membentuk pansus angket bagi KPK," ujar W Riawan Tjandra, dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta dalam jumpa pers, Rabu (12/07/2017).

Baca juga: Berbagai Persoalan Ini Buat Pansus Hak Angket Dianggap Sesat...

Riawan mengatakan, pembentukan Pansus Angket KPK merupakan sebuah kesesatan berpikir sebagian oknum anggota DPR. Menurutnya, KPK itu lembaga independen, dan tidak bisa diawasi secara angket. Oknum anggota DPR salah jika melihat KPK sebagai subjek yang harus diawasi dengan pansus angket.

"Kita melihat perkembangan yang menurut saya menyebabkan kegoncangan politik ketatanegaraan. Sebagian oknum DPR telah salah memahami makna dari pembentukan pansus angket bagi KPK," ucapnya.

Dijelaskanya, KPK menurut undang-undang yang diperkuat dengan putusan Makamah Konstitusi (MK) dikatakan sebagai lembaga tinggi negara yang bersifat independen.

"Lembaga negara independen semacam ini tidak bisa ditempatkan sebagai eksekutif. Jadi KPK bukan subjek yang dapat diawasi melalui pansus angket," bebernya.

Karenanya, akademisi Universitas Atma Jaya Yogyakarta menyatakan sikap menolak pansus hak angket DPR untuk KPK.

"Kita mendorong agar lebih baik pansus angket KPK dibubarkan saja. Supaya kita bisa kembali pada situasi bernegara yang normal, penegakan hukum yang normal dan KPK bisa menjalankan fungsinya sesuai dengan amanah reformasi," tegasnya.

Riawan juga meminta agar KPK lebih berani lagi dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Sebab, masyarakat akan selalu mendukung kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Di tempat yang sama, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Lukas S Ispandriarno menambahkan, pihaknya masih terus menggalang tanda tangan dukungan menolak pansus kepada KPK. Setidaknya ditargetkan akan ada 300-an dosen yang menandatangani pernyataan penolakan angket KPK.

"Saat ini 163 dan akan terus kita galang dukungan, dosen di kampus ini ada sekitar 300-an," tandasnya.

Baca juga: Pansus Angket KPK Minta Polri Amankan Narasumber dan Saksi

Menurutnya, setelah nantinya tanda tangan terkumpul, pihaknya akan mengirimkan surat pernyataan sikap dukungan menolak hak angket terhadap KPK ke beberapa lembaga negara. Pernyataan sikap itu juga akan diserahkan ke KPK.

Kompas TV Yenny Wahid turut hadir dalam pertemuan antara pengurus besar Nahdlatul Ulama dan pimpinan KPK siang ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com