Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Pajak, Petani Tebu Rencanakan Unjuk Rasa di Istana Presiden

Kompas.com - 08/07/2017, 12:12 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Petani dan pengusaha tebu se-Jawa mengancam akan berunjuk rasa di Istana Presiden bila pemerintah tidak segera mencabut kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk gula tebu.

"Kalau tidak ada tanggapan dari pemerintah, kami akan membawa petani sebanyak 5.000 ke Istana Presiden. Kami meminta gula tani segera dibebaskan dari PPN 10 persen," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen seusai memimpin rapat pengusaha, pedagang dan petani gula tebu di Aula PG Rejdo Agung Madiun, Jumat (7/7/2017) malam.

Menurut Soemitro, langkah itu ditempuh karena pihaknya sudah bertemu menteri terkait beberapa waktu lalu. Saat itu, dari kementerian menyatakan bahwa kebijakan pengenaan PPN itu tidak akan diubah kecuali ada keputusan dari Presiden.

Sebelum menggelar unjuk rasa, kata Soemitro, APTRI memberikan batasan waktu hingga akhir bulan Juli kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan tersebut.

Ia mengklaim bahwa saat ini para tokoh nasional, ketua partai politik, dan anggota DPR RI tengah memperjuangkan agar pemerintah mencabut peraturan itu.

Menurut Soemitro, kebijakan pemerintah semestinya membawa perubahan, misalnya terkait besarnya rendemen dan penetapan harga gula lokal yang lebih tinggi dibanding gula impor.

"Daging impor dijual dengan harga Rp 80.000. Tetapi daging lokal boleh dijual Rp 120.000. Bukankah ini karena peternak lokal belum seefesien mereka, makanya bisa dijual mahal daging lokal?" kata Soemitro.

Kondisi serupa seharusnya diterapkan pada gula sehingga bisa membangun swasembada gula.

Soemitro meminta pemerintah segera menetapkan gula sebagai bahan pokok yang bersifat strategis sehingga tidak dikenai PPN sampai di mana pun.

Sementara itu, Sekjen APTRI M Nur Khabsin menyatakan, satu jutaan petani tebu akan merasakan dampaknya bila kebijakan PPN 10 persen gula tebu tidak segera dicabut. Apalagi saat ini produksi petani turun hingga 30 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com