Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Ditangkap karena Meneror Istri Perwira Polisi

Kompas.com - 04/07/2017, 14:33 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ISM diamankan polisi karena diduga mengancam dan meneror istri seorang perwira polisi di lingkungan Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Roshinta S Agustina yang menjadi korban SMS gelap merupakan istri dari Kasat Intelkam Polres Pangkal Pinang, AKP Adi Putra. Roshinta sebelumnya telah membuat laporan pengaduan kepada polisi terkait SMS yang diterimanya.

Baca juga: "Di Hari Baik Teror Malah Lukai Perasaan Kita, Hukum Harus Ditegakkan"

Kasat Intelkam Polres Pangkal Pinang, AKP Adi Putra, membenarkan adanya penangkapan pelaku ISM (47), berikut sejumlah barang bukti berupa ponsel dan sejumlah buku.

Sementara satu pelaku lainnya yang diduga ikut membantu ISM masih dalam pengejaran pihak berwenang.

"Pelaku mengakui telah mengirim SMS bernada ancaman. Ponsel dan nomor yang digunakan kami amankan," ujar Adi Putra, Selasa (4/7/2017).

Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan Intelkam dan Reskrim di bawah komando Kasat Reskrim Polres Pangkal Pinang, AKP M Soleh pada Sabtu (1/7/2017) di kawasan pusat perbelanjaan Ramayana.

Baca juga: Gugur dalam Aksi Teror di Polda Sumut, Aiptu Martua Dapat Kenaikan Pangkat

Hasil pengembangan sementara pihak kepolisian menunjukkan bahwa aksi pelaku adalah balasan terhadap tindakan polisi karena menertibkan kegiatan ormas-ormas yang diduga berpaham radikal, sejak beberapa bulan terakhir.

Kompas TV Bagaimana meredam ancaman pelaku teror tunggal yang belakangan ini kerap menargetkan polisi sebagai sasaran?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com