Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Pembunuhan di Singapura, Perempuan Ini Ditangkap di Jambi

Kompas.com - 29/06/2017, 16:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Tanjung Jabung di Tanjung Jabung Barat, Jambi menangkap seorang perempuan berinisial K karena diduga terlibat pembunuhan di Singapura.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, K ditangkap pada Selasa (27/6/2017) sekitar pukul 23.00 di sebuah hotel di Jalan Beringin, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Hilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

K ditangkap setelah seorang warga mendengar perempuan itu berkomunikasi dengan seseorang terkait kasus yang melibatkannya. Warga itu kemudian melaporkan hal yang didengarnya itu ke kepolisian setempat.

"Pada saat (ada yang) dengar tersebut, kemudian dilaporkan ke polisi karena diduga K terlibat dalam kasus pidana di Singapura," kata Setyo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/6/2017).

Personel polres kemudian menangkap K di hotel tersebut dan melakukan penggeledahan. Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus pembunuhan yang melibatkan K.

Baca: Dua Tahun Buron, Seorang Pembunuh Ditangkap Saat Pulang ke Rumah

Sejumlah barang bukti itu antara lain limba buah jam tangan berbagai merek, 3 unit ponsel, 1 iPhone 5, 1 laptop, uang berbagai macam pecahan mulai dari rupiah, dolar Singapura, ringgit Brunei, kyat Myanmar, dolar Kanada, dolar Amerika, yuan China, dan beberapa barang lain.

Setyo menyebut, dua korban pembunuhan yang melibatkan K adalah warga Singapura. Namun, polisi belum membeberkan motif pembunuhan.

"Masih dalam pendalaman," ujar Setyo.

Setyo mengatakan, meski kejadian itu terjadi di Singapura, kasus ini akan ditangani Polri. K tidak akan diserahkan kepada pihak berwenang Singapura.

"Karena asas personalitate maka yang bersangkutan ditangani Polri dan tidak akan diserahkan ke Singapura. Karena dia WNI dan tertangkap di Indonesia," ujar Setyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com