INDRALAYA, KOMPAS.com - Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) Seksi 1 resmi dibuka mulai Senin (19/6/2017) dan diuji coba selama musim mudik hingga H+10 Lebaran.
Menurut Manajer Proyek Tol Palindra, Hasan Turcahyo, ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi pemudik, di antaranya soal kecepatan kendaraan.
"Jangan ngebut-ngebut ya, maksimal 80 kilometer per jam. Ada jalan tol yang sampai 100 kilometer per jam, tapi kita maksimal 80 (km) saja," katanya, Senin.
Hasan menuturkan, faktor keamanan dan keselamatan menjadi pertimbangan pihaknya dalam menentukan kecepatan maksimal.
Senada dengan Hasan, Kapolres Ogan Ilir, AKBP M Arief Rifai, mengimbau para pemudik untuk berhati-hati dan tidak ugal-ugalan saat melintas di jalan tol.
"Budaya berkendaraan masyarakat kita perlu diatur. Apalagi di jalan tol, ini ada batas minimal dan maksimal kecepatannya," singkatnya.
Selanjutnya, PT Hutama Karya dan Polres OI akan bekerjasama memasang rambu batas maksimal kecepatan kendaraan agar dimengerti para pemudik.
Jalan tol sepanjang sembilan kilometer itu masih enak dilalui. Kondisi aspal yang masih baru terasa membuat roda mobil stabil dengan laju kencang.
Namun saat ingin memasuki wilayah Pemulutan, pengendara harus lebih hati-hati karena jalur belokan ke kanan cukup tajam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.