BENGKULU, KOMPAS.com - Puluhan tim penyidik tindak pidana khusus, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (15/6/2017) menggeledah ruang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) di komplek perkantoran Gubernur Bengkulu.
Sebelumnya, tim kejati telah melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penggeledahan dilakukan 10 penyidik yang dipimpin Aspidsus Kejati, Bengkulu, Henri Nainggolan.
(Baca juga: Kronologi Operasi Tangkap Tangan Jaksa di Bengkulu)
Penyelidikan ini dilakukan atas dugaan kasus korupsi proyek jalan di Pulau Enggano tahun 2016 dengan anggaran Rp 17,5 miliar. Dari kantor Dinas PUPR, tim dari kejaksaan membawa satu kardus yang diduga berisikan data pengerjaan jalan di Pulau Enggano.
Aspidsus Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan belum mau menyampaikan hasil penggeledahan pada wartawan. "Nanti akan disampaikan hasilnya. Saat ini masih mengumpulkan temuan berkas, hasil penggeledahan akan disampaikan pada media," ucap Henri Nainggolan.
Kasus dugaan korupsi jalan di Pulau Enggano telah memasuki masa penyidikan. Proyek tersebut didanai APBD sebesar Rp 17,5 miliar. Berdasarkan temuan BPK, negara mengalami kerugian Rp 7,1 miliar.
(Baca juga: Ini Pesan Jamwas Saat Temui Jaksa Kejati Bengkulu yang Ditangkap KPK)
Dalam proyek tersebut diduga terjadi mark up dan pengurangan volume pekerjaan. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. Namun Kejati telah memeriksa beberapa petinggi di Pemprov Bengkulu dan beberapa orang di luar pemerintah seperti pihak ketiga dan swasta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.