Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mendukung Fatwa MUI nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Menurut Sultan, penyebaran berita bohong melalui media sosial itu merupakan kejahatan.
"Hoaks itu harus kita waspadai, itu kan memfitnah," kata Sultan kepada wartawan di kantor Kepatihan, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Selasa (6/6/2017).
Sultan menilai, menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian itu bukan lagi peran pemerintah. Masyarakat sendiri yang harus memiliki kemampuan menangkal dan mencegah penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian khususnya di media sosial.
"Jangan apa-apa aparat. Masyarakat harus berani mengatakan tidak setuju. Masyarakat harus punya kemampuan men-screening dengan sendirinya," ujar Sultan usai bertemu dengan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) perwakilan Yogyakarta.
Baca juga: Cegah Persekusi, Anak di Bawah Umur Disarankan Tak Bermain Media Sosial
Hal senada juga dikatakan Koordinator Mafindo perwakilan Yogyakarta, Ernawati, usai bertemu dengan Sultan di kantor Kepatihan.
Ia menyambut baik sikap MUI yang mengharamklan pemakaian media sosial untuk konten berita bohong dan ujaran kebencian yang mengarah pada upaya adu domba masyarakat.
"Kalau persoalan fatwa itu kembali ke masyarakat, tapi kami mendukung penuh isi dari fatwa karena kami dari masyarakat antifitnah dan kami mencoba mengedukasi dan mencegah masyarakat supaya konten negatif di media sosial tidak melebar," kata Ernawati.
Terkait dengan penangkalan berita hoaks dan ujaran kebencian, Ernawati menyebut, pihaknya juga tengah meminta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemrprov) DIY.
Mafindo berencana melakukan penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian di DIY dengan cara edukasi dan literasi.
"Kami buat publikasi suatu program seperti seminar atau ceramah di sekolah dan universitas. Kami masuk ke grup dengan melakukan edukasi langsung ke sasaran. Kami juga ada tim untuk mengkounter berita hoaks dengan data, tim itu nanti yang langsung berikan pengertian sebenarnya jika ada berita hoaks," kata Ernawati.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.