Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Laporkan Pungli, 8 Pegawai Puskesmas Dimutasi

Kompas.com - 30/05/2017, 15:17 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Belasan pekerja medis dan pegawai di Puskesmas Simalingkar, Medan, melakukan aksi menginap di gedung DPRD Medan sejak Senin (29/5/2017) malam sampai tuntutan mereka dikabulkan.

Mereka meminta para wakil rakyat mendesak Wali Kota Medan supaya membatalkan Surat Keterangan (SK) Pemutasian delapan orang rekan mereka.

Baca juga: Diduga Pungli Biaya Perlengkapan Sekolah, 3 Pegawai Diamankan Polisi

Menurut mereka, rekannya dimutasi gara-gara melaporkan pungutan liar (pungli) yang terjadi di tempat mereka bekerja.

"Kadis memutasi kami gara-gara kami mengadukan pungli. Padahal inilah saatnya kami menunjukkan kualitas pelayanan puskesmas, supaya makin sehat masyarakat kita. Biar tidak lagi berobat ke luar negeri,” kata dr Eni Ginting.

“Kami akan terus membongkar kasus ini sampai tuntas. Masa kami melakukan hal yang benar malah disalahkan? Malah jadi korban?” timpal drg Esther Raflesya, Selasa (30/5/2017).

Esther menjelaskan, hari ini mereka akan kembali mendatangi kantor perwakilan Ombudsman di Medan, lalu memenuhi panggilan kepala Dinas Kesehatan Usma Polita dan kembali menginap di DPRD Medan.

Esther dan ketujuh temannya yang dimutasi ke kantor Dinas Kesehatan Medan menolak dipindahkan karena tidak ada alasan dan pemberitahuan sebelumnya.

"Biasa kalau mau dipindahkan kita dikonfirmasi dulu, ini tiba-tiba aja. Memang dua minggu lalu ada ancaman dari kepala dinas kalau kami mau dimutasi karena melaporkan pungli ini. Masak kita yang melaporkan pungli mau dimutasi? Nanti orang-orang enggak berani ngomong lagi lah, ngasih tau yang benar, enggak mau lah kami dipindahkan," tegas Esther.

Abaikan peringatan

Ketua Komisi B DPRD Medan, Maruli Tua Tarigan mengatakan, pihaknya sudah memperingatkan agar Usma Polita tidak melakukan mutasi. Namun peringatan itu tidak digubris.

"Dia tidak mengindahkan peringatan kami, pemutasian ini sudah saya laporkan wakil ketua DPRD Medan, tapi Usma membangkang,” kata Maruli.

Wakil rakyat ini mengaku prihatin karena kasus ini sudah berlarut-larut. Menurutnya, semua berawal dari arogansi Kadis Kesehatan Usma Polita. 

“Mereka memperjuangkan yang baik, kok kadis tidak mendengar nasihat kami agar jangan ada mutasi. Jangan pakai kekuasaan lah, kami akan bahas lagi kasus ini,” ucapnya.

 

Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan yang hadir di lokasi mengaku kesal dan marah atas mutasi tersebut. Dia bilang, pemutasian tidak berkekuatan hukum dan melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 73 Ayat 2 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Mutasi hanya boleh dilakukan pejabat pembina kepegawaian, yang berhak melakukan mutasi adalah wali kota. Itu SK melanggar undang-undang. SK harus ditandatangani wali Kota Medan. Artinya SK itu batal demi hukum karena tidak memenuhi unsur formil dan materil," tandasnya.

Dikatakan dia, keluarnya SK menunjukkan ada masalah serius di Dinas Kesehatan Medan. Dia meminta pekerja medis yang dimutasi tetap bekerja seperti biasa di Puskesmas Simalingkar.

"Mutasi hanya dapat dilakukan wali kota Medan dengan menerbitkan SK Mutasi, tidak ada kewewenangan kadis melakukan mutasi, abaikan saja SK ini. Wali kota saya minta memerintahkan seluruh kepala SKPD-nya membaca UU Nomor 5 Tahun 2014 itu supaya paham kewewenangannya," tegas Sutrisno.

Sampai berita ini diturunkan, Kadis Kesehatan Usma Polita tidak menjawab panggilan masuk dan membalas pesan singkat yang dikirimkan Kompas.com.

Kepala Bagian Humas Pemkot Medan, Rasyid Ridho Nasution yang dikonfirmasi mengatakan, biasanya kalau dalam batas internal, pemutasian bisa dilakukan oleh kepala dinas. Nota dinasnya dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan. Tanpa harus izin dari wali kota, hanya berdasarkan nota dinas saja.

"Tadi saya telepon Kabid Mutasi Pak Baginda Siregar, beliau bilang belum mengetahui adanya mutasi itu. Beliau bilang, bisa kalau hanya lingkungan internal dilakukan perpindahan dari Puskesmas A ke Puskesmas B, dari SKPD atau kadisnya, tinggal nota dinas saja yang diserahkan ke BKD," ungkap Ridho.

Janggal

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar menilai, ada kejanggalan dari respons Kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita. Menurutnya, tak pantas seorang kadis melakukan pengancaman mutasi hanya karena tidak suka dengan laporan pungli tersebut.

“Kalau ternyata informasi pungli itu benar, berarti manajemen pengelolaan Dinkes Medan di bawah kepemimpinan Usma Polita yang sudah tidak benar. Orang berjuang untuk memperbaiki kok malah dihabisi? Masyarakat curiga kadis terlibat dalam pungli akreditasi puskesmas. Wali kota harus mencopot jabatan kadis dan batalkan mutasi para pelapor pungli itu,” kata Abyadi. 

 

Ke delapan pekerja medis dan pegawai yang dimutasi adalah drg Erniwati, dr Eni Ginting, drg Esther Raflesya, Adalina Bukit, Bungaria Sidabutar, Sarmarita Sitompul, Sontiara Siboro dan Helfida Siregar.

Di Puskesmas Simalingkar, ada 76 pekerja medis dan pegawai. Sejak Februari 2017 lalu, Kepala Puskesmas Simalingkar dr Roooselyn Bakkara Mars mengajak para bawahannya berkomitmen mendukung akreditasi.

Rooselyn mengaku, tidak ada dana dari APBD untuk akreditasi sehingga harus ditalangi sendiri para pegawai. Setiap bulan mereka mengeluarkan Rp 100.000 untuk keperluan akreditasi itu.

Di Kota Medan, ada 39 puskesmas dan 20 puskesmas akan mengikuti program akreditasi ini. Indikasi pungli juga terjadi di semua puskesmas tersebut.

Kementerian Kesehatan menargetkan 6.000 puskesmas harus sudah terakreditasi di 2019 nanti. Target Dinas Kesehatan Kota Medan dengan mengakreditasikan 20 puskesmas dinilai terlalu muluk dan dipaksakan. Pasalnya, dilihat dari semua kondisi layanan, fasilitas dan akses masih jauh dari ideal.

"Terlalu muluk kali target itu, terlalu dipaksakan. Kami dapat informasi, pungli yang sama juga terjadi di puskesmas lain, tapi mereka tidak berani protes,” ujar dr Eni.

Kompas TV Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya menggelar razia preman yang melakukan pungutan liar tarif parkir di sejumlah tempat wisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com