Awalnya Nuril menolak. Namun setelah dibujuk beberapa kali, Nuril akhirnya luluh dan menyerahkan ponsel berisi rekaman tersebut kepada IM. Menurut Joko, IM lah yang diduga memindahkan isi rekaman tersebut hingga akhirnya menyebar.
Kasus tersebut kemudian mencuat dan Nuril pun dipecat oleh HM, atasannya. Akibat tersebarnya rekaman ini, karier HM sebagai kepala sekolah pun terhenti.
HM lalu melaporkan Nuril ke Polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE. Akibat laporan tersebut, Nuril beberapa kali menjalani pemeriksaan di kantor polisi hingga akhirnya resmi ditahan pada 24 Maret 2017 lalu.
Baca juga: Gara-gara Mencari Cacing, Didin Ditahan dan Terancam 10 Tahun Penjara
Sementara itu, saat Kompas.com mencoba untuk mengkonfirmasi, HM sedang tidak berada di kantornya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Amran M Amin yang ditemui wartawan mengatakan bahwa yang bersangkutan hari ini izin tidak masuk kerja.
"Beliau belum masuk kantor pada pagi sampai siang hari ini. Jadi beliau belum masuk ke kantor," kata Amran.
Amran mengatakan, sempat menghubungi ke nomor ponsel yang bersangkutan tetapi tidak terhubung. Terkait permasalahan ini, Amran mengaku tidak tahu karena dirinya masih baru.
Baca juga: Hati-hati SMS, Bercanda, Jangan sampai Anda Semua Jadi Tersangka...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.