Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkum HAM: 3 Napi Lapas Makassar Kabur karena Berpikir Akan Tetap Mati Juga

Kompas.com - 08/05/2017, 23:50 WIB
Hendra Cipto

Penulis

Kompas TV Menkumham juga menindak petugas rutan yang melakukan pemerasan terhadap napi, termasuk mencopot kepala rutan setempat.

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ka Kanwil KemenkumHAM) Sulawesi Selatan, Sahabuddin Kilkoda menyatakan, ketiga narapidana Lapas Klas 1 Makassar yang kabur berpikir tetap akan mati.

"Mereka ini hukuman mati dan hukuman seumur hidup. Jadi mereka sudah tidak memikirkan lagi apa yang mau mereka perbuat. Ya, diperbuat aja. Karena mereka pikir kan akan mati juga kan," kata Sahabuddin kepada wartawan, Senin (8/5/2017).

Baca juga: Ratusan Napi di Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Riau Dicopot

Sahabuddin mengungkapkan, tim investigasi dari Jakarta tiba, Selasa (9/5/2017). Tim ini akan menyelidiki penyebab tiga narapidana tersebut bisa kabur. Pihaknya juga akan memeriksa delapan petugas jaga Lapas Klas 1 Makassar.

"Dibentuk tim gabungan dari Jakarta ditambah dengan yang ada di sini. Besok insya Allah mereka sudah datang. Nama-nama tim sudah kami kirim ke Jakarta, mereka datang besok membawa timnya lengkap untuk melakukan pemeriksaan di sana. Delapan orang yang menjaga malam itu akan kami periksa, termasuk kepala lapasnya juga," jelasnya.

Sahabuddin tidak menampik kaburnya ketiga narapidana Lapas Klas 1 Makassar karena kelalaian petugas. Seharusnya setiap jam semua sel tahanan dikontrol. Namun saat itu, tidak dikontrol setiap jam sehingga ketiga narapidana itu bisa kabur.

"Kalau kelalaian ya akan ada hukuman ringan. Ada hukumannya lah PP 53 kan. Kalau ada yang memang bermain-main mata, karena ada indikasi gergaji itu sampai masuk ke dalam sel. Tidak ada ampun, ini akan kita hukum berat. Jadi kalau ada indikasi ada pegawai yang bermain-main itu sanksinya berhenti, sampai diproses hukum lagi. Tim invesitagasi itu akan identifikasi, kenapa bisa sampai gergaji itu bisa ada sama mereka," tegasnya.

Sahabuddin mengakui keterbatasan petugas jaga menjadi salah satu penyebab kaburnya narapidana. Idealnya satu petugas menjaga 20 narapidana, namun kenyataannya satu petugas menjaga 100 narapidana. Selain itu, mestinya juga satu blok dijaga satu orang petugas.

"Kita sudah minta sama Pak Menteri untuk tambah petugas penjagaan. Pos di lapas itu banyak kosong, karena posisi tenaga kita kurang. Sudah tiga tahun ini kami tidak terima pegawai. Pegawai kami juga sudah banyak yang pensiun. Solusinya sekarang, sudah kami lakukan MoU. Kemenkumham lakukan MoU dengan Mendagri," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang terpidana hukuman mati dan dua orang terpidana seumur hidup kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Minggu (7/5/2017). Ketiga narapidana tersebut diketahui bernama Rizal Budiman alias Ical (22), warga Jalan Apo Bengkel dekat gudang Wijaya, Jaya Pura Utara Kota; Muh Tajrul Kilbareng Bin Kalbaren alias Arun (31), warga Jalan RA Kartini (Bengkel Pani Motor), Kelurahan Rutrei, Distrik Sorong Wijaya, Distrik Jaya Pura Utara Kota, dan; Iqbal alias Bala alias Color Ijo (34), warga Jalan Dusun Kampung Baru, Desa Sido Agung, Kecamatan Kalanea, Kabupaten Luwu Timur.

Baca juga: 1 Terpidana Mati dan 2 Terpidana Seumur Hidup di Lapas Makassar Kabur

Ketiga terpidana tersebut tersangkut kasus pembunuhan. Mereka selama ditahan di Lapas Klas 1 Makassar, ditempatkan satu ruangan di Blok A 1, kamar 10. Diperkirakan, ketiga narapidana tersebut kabur pada Minggu (7/5/2017) dini hari antara pukul 03.00 hingga pukul 04.00 Wita. Mereka kabur setelah menggergaji terali besi penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com