Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50.000 Anak TKI di Tawau Malaysia Tak Punya Kartu Identitas

Kompas.com - 27/04/2017, 09:03 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Konsulat RI di Tawau, Malaysia, mensinyalir 50.000 anak TKI yang bekerja di Negara Bagian Sabah, Malaysia, tak memiliki identitas.

Konsulat RI di Tawau Malaysia, Krisna Djaelani mengatakan, ribuan anak TKI tak beridentitas tersebut merupakan hasil dari perkawainan TKI di tempat mereka bekerja karena pemerintah Malaysia melarang TKI yang mau bekerja di negaranya membawa serta keluarga mereka.

"Aturan imigrasi maupun tenag kerja sini tidak membolehkan pekerja asing kasar membawa keluarga. Awalnya mereka datang sendiri, ketemu jodoh terus menikah dan punya anak di sini,” ujarnya, Rabu (26/04/2017).

Baca juga: KBRI Kuala Lumpur Menangkan Sidang Kasus 153 TKI di Malaysia

Selain kesulitan mendapatkan kartu identitas, anak-anak TKI tersebut mayoritas tak mengenyam pendidikan.

Petrus Blawa, salah satu TKI asal Flores yang bekerja di perkebunan sawit di Tawau, Malaysia, mengatakan, dari 6 anaknya yang lahir di Malaysia, hanya 1 yang bisa membaca. Sulitnya mendapatkan pendidikan membuat anak-anak TKI memilih bekerja membantu orangtua mereka di kebun sawit.

“Satu saja yang bisa baca, lainnya bekerja di ladang bawa lori (truk pengangkut sawit). Tiada sekolah di ladang,” ujarnya.

Konsulat RI mencatat dari 50.000 anak TKI yang tidak memiliki dokumen, 23.396 di antaranya saat ini menempuh pendidikan di CLC.

Krisna Djaelani mengatakan, orangtua dari ribuan anak yang tak memiliki identitas tersebut kebanyakan enggan mengurus dokumen ke konsulat yang ada di Kota Tawau.

Konsulat mengaku kesulitan memberikan dokumen bagi anak-anak TKI yang tidak beridentitas karena orangtua mereka selain enggan melapor juga enggan mengurus dokumen untuk anak mereka. Kebanyakan orangtua mereka adalah TKI ilegal.

“Banyak yang tidak lapor. Ini kaitannya dengan paspor. Untuk memberikan dokumen sah ada syaratnya, kita verifikasi orangtuanya apakah benar WNI, ada sijil (surat) lahir, ada saksi pernikahan orangtua mereka dan surat keterangan dari pihak perusahaan,” ucapnya.

Baca juga: Ini Penyebab 300.000 TKI Ilegal Bertahan di Sabah Malaysia

Konsulat RI di Tawau mencatat sekitar 300.000 TKI yang bekerja di wilayah kerjanya meliputi meliputi Kota Tawau, Kota Lahat Datu, Kota Sempurna dan Kota Kuna, merupakan TKI ilegal.

Kompas TV Seorang TKI asal Lombok yang bekerja di Arab Saudi dikabarkan mengalami luka patah tulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com