NUNUKAN,KOMPAS.com - Konsulat RI di Tawau Malaysia meminta perusahaan dan agensi TKI di Negara Bagian Sabah Malaysia menghentikan mempekerjakan TKI secara ilegal. Saat ini TKI ilegal yang masih bertahan dan bekerja di Sabah Malaysia mencapai 300.000 orang.
"Itu perkiraan kita, TKI ilegal di wilayah kerja KRI di Tawau saja. Kita sudah 4 kali sosialisasikan kepada agensi maupun perusahaan untuk tidak mempekerjakan TKI ilegal," ujar Konsulat RI di Tawau Malaysia, Krisna Djaelani, Rabu (26/04/2017).
(Baca juga: TKI Ilegal Harus Bayar Sendiri Ongkos Kepulangan dari Malaysia)
Staff Teknis Imigrasi Konsulat RI di Tawau Malaysia Ujo Sujoto mengatakan, tingginya jumlah TKI ilegal di Malaysia dikarenakan masih banyak perusahaan perkebunan sawit nakal yang mempekerjakan TKI ilegal.
Dengan kesadaran perusahaan dan perkebunan di Malaysia untuk tidak menerima pekerja ilegal, jumlah TKI ilegal di Malaysia dipastikan akan turun dengan sendirinya.
"Kalau perusahaan di sini tidak mempekerjakan TKI ilegal, otomatis mereka juga tidak akan berani ke Malaysia," ujarnya.
Krisna menambahkan, perusahaan maupun agensi di Malaysia dipersilahkan memanfaatkan program re-hiring dari pemerintah Malaysia. Program ini memberikan kemudahan bagi TKI ilegal yang dokumennya telah habis masa berlakunya untuk memperbaharui dokumennya.
(Baca juga: 4 Bulan, 28 TKI Asal NTT Meninggal di Malaysia)
Perusahaan Malaysia juga bisa memanfaatkan progran Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan LTSP untuk mengurus dokumen pekerjanya.
"Harapan kita perusahaan yang mempekerjakan TKI ilegal ini mau memanfaatkan program re-hiring atau dengan mengikuti program LTSP. Butuh kerja sama semua pihak untuk menekan jumlah TKI ilegal di Malaysia," tutupnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.