SURABAYA, KOMPAS.com - IKM (48), pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki, kepada polisi mengaku spontan melakukan tindakan asusilanya.
Pelaku yang juga wakil dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya nonaktif itu tidak mengenal korban.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Anak di Pusat Kebugaran, Wakil Dekan Unair Dilaporkan ke Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, keduanya sama-sama berada di ruang sauna di Celebrity Fitness lantai 4 Mal Galaxi, pada Sabtu (1/4/2017), dan sempat terlibat pembicaraan beberapa saat.
"Pelaku mendekati korban dan melakukan pencabulan. Korban yang sempat takut lalu berontak dan keluar dari ruang sauna," kata Shinto, Selasa (4/4/2017).
Merasa takut kepada pelaku, korban yang masih pelajar itu lalu melaporkan kejadian itu kepada manajemen pengelola Celebrity Fitness Mal Galaxi, tempat kejadian perkara.
Didampingi pamannya, korban lalu diminta melapor ke polisi oleh manajemen.
Esok harinya, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka. Sejak ditetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut, IKM dibebastugaskan dari jabatannya wakil dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Unair Surabaya.
Baca juga: Terlibat Kasus Asusila, Wakil Dekan Unair Dibebastugaskan
"Yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatan wakil dekan III sejak Senin kemarin agar fokus pada proses hukum yang dijalani," kata Ketua Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Unair Surabaya, Suko Widodo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.