Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2017, 20:00 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - Siti Rokayah (85), alias Amih asal Garut yang digugat anak kandungnya, Yani,  sebesar Rp 1,8 miliar terkait masalah utang piutang pernah bermusyawarah sebelum sidang di Pengadilan Garut.

Namun anak kesembilannya itu dan suaminya Handoyo Adianto, memberikan persyaratan gugatan akan dibatalkan jika langsung dibayar setengah dari jumlah tuntutan atau Rp 900 juta pada waktu itu juga.

"Jadi sebelum proses sidang dijalankan di pengadilan, ibu dan penggugat telah melakukan mediasi. Waktu itu ibu dibantu saudara lainnya akan membayar utang yang Rp 20 juta ditambah uang tambahan Rp 100 juta asal tuntutan jangan sampai ke persidangan. Eh, itu malah minta setengahnya alias Rp 900 juta saat itu juga baru tuntutan akan dicabut," ucap Leni, anak bungsu Amih saat dimintai keterangan, Senin (27/3/2017).

Dengan alasan tidak logis itu, tambah Leni, akhirnya ibu dan saudara lainnya enggan memenuhi permintaan Yani.

Akhirnya persidangan pun berjalan dan sampai sekarang sudah memasuki proses sidang keenam.

"Kemarin Kamis (23/3/2017) sidang keenam penggugat tak datang dan hanya diwakili kuasa hukumnya saja. Katanya sidang selanjutnya dengan agenda bukti-bukti akan dilaksanakan pada Kamis besok," kata dia.

Saat ini, Leni dan saudara lainnya hanya fokus terhadap kesehatan ibunya yang selalu sakit-sakitan sejak lima tahun lalu.

Hampir setiap pekan, ibunya selalu melakukan pemeriksaan kesehatannya di RSUD dr Slamet Garut.

Baca juga: Sudah 5 Tahun, Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar Bolak-Balik RS

Sampai saat ini keluarga belum kontak dengan Yani dan suaminya Handoyo yang selama ini tinggal sebagai warga Taman Pulogebang, Jakarta Timur.

"Kalau ke kami belum ada kontak, baru temannya Pak Dedi yang katanya sudah bisa menghubungi itu. Waktu kemarin Pak Dedi ke rumah ditelepon juga tapi tak diangkat. Katanya, temannya berhasil menghubungi itu melalui sambungan telepon," sebut dia.

Dedi Mulyadi sebelumnya datang secara langsung menemui Amih setelah diminta sebagai kuasa keluarga.

Dedi mengaku akan berupaya menyelesaikan permasalahan ini melalui jalan musyawarah kekeluargaan. Namun, jika penggugat tetap akan melanjutkan proses hukum melalui persidangan, Dedi akan menyiapkan kuasa hukum untuk Amih dan akan menuntut balik dengan kasus pemerasan.

"Soalnya tidak logis kalau utang ibu ini ke anaknya Rp 20 juta, jadi harus membayar Rp 1,8 miliar. Meskipun dengan dalih penghitungan harga emas, itu bisa dituntut pemerasan," kata Dedi.

Yani beserta suaminya, Handoyo Adianto, warga Taman Pulogebang, Jakarta Timur, menggugat ibunya Siti Rokayah alias Amih, warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, dengan tuntutan mencapai Rp 1,8 miliar.

Tuntutan itu terdiri dari kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 640 juta dan immateril Rp 1,2 miliar.

Pihak keluarga Amih menuding penggugat telah melakukan rekayasa dalam bukti-bukti yang disampaikan ke Pengadilan sebagai dasar tuntutan selama ini. 

Baca juga: Seorang Ibu di Garut Digugat Anak Kandungnya Rp 1,8 Miliar

Kompas TV Ibu Ini Digugat Anak Kandungnya Rp 1,8 Miliar

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com