DOMPU, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Ikhwayuddin AK menyegel kantor DPRD setempat, Senin (20/3/2017).
Pintu utama kantor parlemen ini disegel Ketua Fraksi PAN itu lantaran murka dengan ulah Ketua DPRD setempat yang molor hadir dalam rapat internal pembahasan beberapa agenda. Akibatnya, seluruh staf Dewan terpaksa keluar daripada terkurung di dalam ruangan.
“Jangan pernah ada siapapun yang membuka segel ini, kecuali Ketua DPRD yang membukanya," kesal Ikhwayuddin seusai menyegel kantor tersebut.
Ikhwayuddin mengaku, penyegelan dilakukan karena kecewa dengan pimpinan yang seringkali molor pada setiap agenda rapat penting soal kemasyarakatan.
“Hari ini, harusnya ada rapat yang sangat penting. Bahkan undangan ditandatangani oleh pimpinan. Namun dia sendiri yang tidak datang sehingga agenda buyar," tutur dia.
Rapat hari ini, sambung dia, sebenarnya sudah tiga kali ditunda hanya karena Ketua DPRD tidak bisa hadir. Padahal ada beberapa hal yang akan dibahas.
Antara lain, Alat Kelengkapan Dewan, termasuk membahas bagaimana mensinergikan program SKPD dengan hasil reses DPRD untuk diagendakan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Dompu tahun 2018.
“Output dari Bimtek itu juga menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat tersebut," tegas Ikhwayuddin.
Sementara itu Ketua DPRD Dompu Yuliadin mengaku tidak bermaksud untuk menghindari rapat yang sudah diagendakan. Ia beralasan terlambat karena banyaknya warga yang mendatangi kediamannya.
“Itu yang disegel kantor yang memang lagi direnovasi,” kata Yuliadin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.