Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Kasusnya Selesai, Anggota DPRD Ini Transfer Rp 100 Juta

Kompas.com - 20/03/2017, 11:22 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Anggota DPRD Klungkung I Wayan Kicen Adnyana mengaku jadi korban penipuan orang yang mengaku Kasatreskrim Polres Klungkung. Tidak tanggung-tanggung untuk mengamankan kasus yang sedang melilitnya Kicen harus mengeluarkan uang senilai Rp 100 juta.

"Karena dijanjikan kasus saya selesai apalagi dia mengaku Kasatreskrim makanya saya transfer uang Rp 100 juta itu," kata Kicen saat ditemui di Denpasar, Senin (20/3/2017).

Namun, bukannya lepas dari kasus dugaan korupsi yang menimpanya, malah awal Februari lalu Kicen ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kicen kasus ini berawal pada Senin (30/5/2016) lalu. Ketika itu pada pagi hari Kicen sedang mengikuti rapat kerja bersama perwakilan eksekutif di DPRD Klungkung.

Ketika itu ponselnya berdering karena ada panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Karena tidak jelas siapa yang menelpon Kicen lalu mengabaikan panggilan tersebut. Tidak berselang lama ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru meminta Kicen untuk keluar.

"Waktu itu pak ketua suruh saya keluar lalu bilang terima itu telepon dari Kasatreskrim Polres Klungkung," kata dia.

Anggota DPRD fraksi Gerindra ini lalu menghubungi nomor asing tersebut tapi tidak diangkat. Selang 20 menit saat Kicen dalam perjalanan untuk melakukan sidak di salah satu hotel di Klungkung, pemilik nomor asing tersebut kembali menelepon.

"Lalu saya bilang saya masih dengan teman-teman di mobil," kata Kicen.

Saat dalam proses sidak Kicen kembali dihubungi. Dalam pembicaraan itu, penelepon langsung menawarkan bantuan untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang sedang menimpa Kicen.

"Dia tanya mau tidak kasusnya dibantu, berapa punya uang, dia minta Rp 200 juta," kata Kicen.

Kicen tidak langsung mengiyakan karena harus berkonsultasi dengan keluarga terlebih dahulu. Dari proses tersebut ternyata keluarga hanya bisa menyiapkan uang Rp 100 juta. 30 kemudian menit Kicen kembali ditelepon.

(Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Mantan Anggota DPRD Makassar Coba Suap Polisi)

Kicen mengatakan kepada penelepon yang mengaku Kasatreskrim itu, bahwa pihaknya hanya bisa menyiapkan dana Rp 100 juta yang akan dibawa dari Denpasar sehingga perlu menunggu selama 1 jam.

Uang tersebut oleh oknum tadi diminta agar segera di antar ke Mapolres Klungkung. Namun dalam perjalanan Kicen kembali ditelepon agar menunggu di depan polres.

Sesuai arahan tersebut Kicen akhirnya menunggu di salah satu warung kopi di depan Mapolres Gianyar. Karena tidak sabar menunggu Kicen kemudian menelepon kembali ke nomor orang yang mengaku Kasatreskrim tersebut.

"Waktu itu dia bilang di polres banyak wartawan, lalu minta saya transfer saja uangknya ke nomor rekening istrinya," kata Kicen.

Tanpa pikir panjang Kicen kemudian mentransfer uang sebesar Rp 100 juta tersebut ke rekening nomor 30565660010001 milik perempuan bernama AA.

"Setelah transfer saya lapor ke dia, terus dia bilang nanti ada anak buahnya yang akan ke bank untuk mengambil bukti transfer," terang politisi asal Bajarangkan, Klungkung tersebut.

Karena tidak mau kecolongan Kicen lalu meminta petugas bank meng-copy bukti transfer. Tetapi orang yang akan diutus yang ditunggu tak kunjung datang lalu Kicen memutuskan pulang.

(Baca juga: Beri Uang Ketok kepada DPRD Sumut, Gatot Pujo Divonis 4 Tahun Penjara)

Seiring perjalanan waktu, bukannya lolos dari jeratan kasus, Kicen malah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bansos fiktif. Kicen juga terancam PAW oleh partai tempatnya bernaung.

Atas hal itu Kicen kemudian melaporkan dugaan pemerasan atas dirinya ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Bali pada Jumat (18/3/2017). Kicen datang dengan membawa sejumlah bukti.

"Saya sudah laporkan ke Mapolda dan disuruh menunggu," kata Kicen.

Sementara itu secara terpisah Kapolres Klungkung AKBP Fx. Arendra Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak pernah berhubungan dengan Kicen di luar konteks pemeriksaan. Apalagi menerima uang.

"Tidak pernah berhubungan dengan tersangka di luar konteks pemeriksaan, apalagi minta uang," kata Wahyudi melalui Whatssup Messenger.

Mengenai laporan Kicen ke Polda Bali menurutnya sah-sah saja. "Itu kan pengakuan pak Kicen, kalau mau lapor silahkan, hak setiap orang," ujarnya.

Baca juga: Diperiksa KPK, Anggota DPRD Madiun Sebut Terima THR dan Bingkisan

Kompas TV Ketua DPRD Padang, Sumatera Barat, ribut dengan wakilnya yang tidak mau menyerahkan berkas laporan pelanggaran yang diminta. Dalam berkas laporan ini, Ketua DPRD Padang dilaporkan karena dugaan telah nikah siri dengan istri orang lain. Keributan terjadi di ruangan Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, saat Ketua DPRD, Erisman, datang untuk meminta berkas laporan terkait dirinya. Wakil Ketua DPRD Wahyu Iramana Putra menolak menyerahkan berkas laporan dari sebuah LSM karena berkas laporan terkait dugaan nikah siri Erisman dengan istri sah orang lain itu, akan diserahkan ke badan kehormatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com