Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbun 1.640 Liter BBM Bersubsidi, 3 Orang Diamankan Polisi

Kompas.com - 06/03/2017, 09:54 WIB

KENDARI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap tiga pelaku penimbunan bahan bakar minyak bersubdisi jenis minyak tanah 1.640 liter yang dikemas dalam 82 jerigen.

Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Baubau Iptu Dessy Simon yang dihubungi di Baubau, Senin (6/3/2017), mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah mengamankan tiga tersangka berinisial AS, S, dan WR di lokasi yang sama. Mereka warga Kelurahan Liwuto, Pulau Makasar, Baubau.

"Kronologisnya kejadian itu, saat petugas menemukan aktivitas penimbunan yang dilakukan tiga tersangka, yaitu berinisial AS, S, dan WR, jenis BBM itu minyak tanah sebanyak 82 jergen yang totalnya 1.640 liter minyak tanah bersubsidi," ujaranya.

Setelah mengetahui adanya aktivitas penimbunan BBM itu, kata dia, aparat bergerak ke lokasi dan langsung dilakukan pengerebekan serta menyita semua barang bukti dan meringkus tiga tersangka.

"Kita bergerak cepat dan menggerebek lokasi penimbunan. Tidak ada perlawanan dari tersangka dan ketiganya diamankan di waktu yang berbeda namun di lokasi yang sama," ujar Dessy.

Dia menyebutkan, modus penimbunan yang dilakukan tiga tersangka, yakni menunggu kelangkaan minyak tanah dan selanjutnya dijual dengan harga tinggi kepada warga setempat.

"Minyak tanah itu dijual kepada warga, mereka sengaja menimbun dan baru akan dipasarkan bila kelangkaan di pasaran kosong dan dijual dengan harga yang sangat tinggi kepada warga," ujaranya.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan pelaku untuk mengetahui pemasok BBM.

"Hingga kini, kami belum mengetahui BBM itu diperoleh dari mana, sementara ini kami masih dilakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka penimbunan untuk barang bukti dalam proses tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com