Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Penganiayaan Orangtua Jadi Viral, Pelakunya Anak Kandung Korban

Kompas.com - 02/03/2017, 18:59 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

"Kami sudah berkordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait salah satu pelaku yang berpotensi mengalami gangguan jiwa untuk penanganan lebih lanjut. Kedua pelaku lain menjalani wajib lapor," tutur Donny.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Emil Dardak langsung mengambil sikap setelah video penganiayaan tersebut beredar dan menjadi viral. Pemerintah Kabupaten dalam hal ini dinas sosial langsung melakukan pengamanan dan perawatan terhadap salah satu pelaku yang berpotensi mengalami gangguan jiwa.

"Kami apresiasi kepada polisi yang sudah bertindak secara pro-aktif kepada masyarakat. Pada awalnya, apa yang dalam video tersebut menjadi kekhawatiran kita semua. Setelah kami telusuri, ternyata ada fakta yang lebih kompleks," ujar Emil, Kamis (2/3/2017).

Tak mengobati, lanjut Emil, Pemkab melindungi bagi warga yang mengalami gangguan kejiawaan dengan menyediakan fasilitas bagi warga yang sudah sembuh dari gangguan kejiwaan.

"Untuk melindungi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa seperti ini, pemerintah akan membantu warga yang mengalami gangguan jiwa. Sesungguhnya mereka bisa sembuh dan bisa bangkit kembali. Kalau warga yang mengalami gangguan jiwa diberi stigma negatif dari masyarakat, artinya mereka mencegah untuk sembuh," tutur Emil.

"Kami berkomitmen akan membangun rumah singgah dengan tujuan setelah mereka sembuh biasanya sulit diterima di masyarakat. Dengan adanya rumah singgah, mereka bisa bersosialisasi dan mendapatkan wawasan serta pengetahuan yang setara dengan warga pada umumnya," kata Emil.

Suami artis ibu kota, Arumi Bachsin, ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi atau menggunakan cara kekerasan apabila menemui orang yang mengalami gangguan jiwa.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati memperlakukan orang yang mengalami gangguan jiwa. Apa pun itu, tidak dibenarkan apabila menggunakan cara kekerasan. Lebih baik lapor ke pihak yang berwajib," kata Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com