Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menggempur Pencuri Ikan Lewat Udara dan Laut

Kompas.com - 23/02/2017, 15:08 WIB

Apresiasi nelayan

Ketua Kelompok Nelayan Nusa Kamu, Desa Kawa, Samsul Sia mengapresiasi keseriusan pemerintah menertibkan perairan itu. Selama ini, nelayan Kawa menjadi saksi sekaligus korban. Mereka menyaksikan jual beli pengaruh antara petugas dan pelaku di tengah laut. Mereka juga melaut hingga lebih dari 20 mil laut dari darat akibat banyaknya rumpon. "Setelah operasi itu, banyak kapal besar tidak kelihatan lagi. Mereka sudah lari," katanya.

Selama bertahun-tahun sebelum pemberantasan penangkapan ilegal ikan dimulai pada akhir 2014, perairan Maluku menjadi surga bagi pelaku pencurian ikan. Di Laut Arafura, misalnya, KKP mencatat, dalam satu tahun, negara kehilangan lebih dari Rp 40 triliun atau hampir 20 kali lipat dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku. Belum lagi perairan lain, seperti Laut Seram dan Laut Banda, yang tak kalah kaya potensinya.

Pemberantasan penangkapan ilegal ikan merupakan bagian dari menjaga sumber daya perikanan di Maluku yang kini menjadi prioritas pengelolaan perikanan secara nasional. Potensi ikan di Laut Seram menurut Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan, seperti yang dihimpun dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, diperkirakan sebesar 631.704 ton per tahun. Potensi di Maluku 3,03 juta ton per tahun atau 30,76 persen dari potensi nasional.

Saat berkunjung ke Ambon dalam rangka Hari Pers Nasional pada 9 Februari, Presiden Joko Widodo berjanji akan memprioritaskan pembangunan sektor perikanan di Maluku.

Pekan lalu, Gubernur Maluku Said Assagaff diundang ke Jakarta untuk membicarakan hal tersebut. Ini saatnya memulai membangun kejayaan nelayan lokal yang kini masih dicengkeram kemiskinan di tengah potensi laut yang melimpah.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 Februari 2017, di halaman 23 dengan judul "Menggempur Pencuri Lewat Udara dan Laut".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com